TANJUNGPINANG–Pemko Tanjungpinang memberikan subsidi untuk para petani menggunakan alat berat dalam bertani. Pemberian subsidi dilakukan secara simbolis oleh Walikota Tanjungpinang Rahma di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Batu 10, Jumat (12/11/2021).
Bantuan diserahkan kepada 71 orang petani yang meliputi di Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 15 petani (203 liter/minggu), Kecamatan Tanjungpinang Timur 43 petani (542,9 liter/minggu), dan Kecamatan Bukit Bestari 13 petani (232,5 liter/minggu).
Rahma mengatakan bantuan solar bersubsidi yang diberikan adalah pertama kalinya diberikan dan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada petani.
“Bantuan solar subsidi untuk petani di Kota Tanjungpinang adalah 978.4 liter/minggu dan perbulannya 3.913,6 liter. Alokasi solar subsidi bervariasi tergantung luas lahan dan alat yang digunakan oleh petani,” ucap Rahma seperti dilansir elzanews.co.id, grup siberindo.co.
Lanjut Rahma menjelaskan, solar subsidi ini diberikan dengan harga yang terjangkau untuk petani. “Solar subsidi dapat dibeli seharga Rp5.150 per liter. Dengan harga subsidi ini diharapkan tidak terlalu memberatkan petani untuk membeli dari harga biasanya yang non subsidi, sehingga dapat meringankan pengeluaran untuk modal usaha petani,” harapnya.
Selain itu, Rahma juga berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat memudahkan para petani dalam bekerja serta dapat meningkatkan hasil pertanian.
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan subsidi solar ini dapat meringankankan beban para petani di Kota Tanjungpinang dalam kesehariannya untuk menggunakan alat beratnya dalam bertani. Keberhasilan kinerja individu petani sangat berpengaruh terhadap hasil kerja pertanian,” tuturnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, Yoni Fadri ST, Perwakilan Pertamina Taufik Hiswana, Perwakilan SPBU Randy Mehendra. (*/arl)











Komentar