oleh

Datangi Mabes Polri, Din Minta Tiga Tokoh KAMI Dibebaskan

JAKARTA – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsudin menyambangi Mabes Polri Jakarta, Kamis (15/10/2020). 

Tujuannya berupaya membebaskan tiga tokoh KAMI yang ditahan karena dugaan terkait demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja yang berujung kerusuhan.

“Presidium KAMI akan menemui kapolri di Mabes Polri menuntut pembebasan para tokoh KAMI,” kata Din.

Baca Juga:   Ternyata Din Syamsuddin Tolak Masuk Struktur Baru MUI

Adapun tiga pegiat KAMI yang dijadikan tersangka adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Mereka kini ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Waktu penangkapan mereka dilakukan berdekatan. Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap pada Selasa (13/10), bertepatan dengan aksi penolakan UU Cipta Kerja oleh sejumlah ormas Islam dan aliansi masyarakat.

Baca Juga:   Posisi Brigjenpol Nugroho Wibowo Terjepit

Dalam waktu yang sama, polisi membawa deklarator dan Komite KAMI Jumhur Hidayat dari kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Sementara deklarator KAMI Anton Permana ditangkap lebih dulu pada Minggu (11/10). Dia ditangkap akibat unggahan tulisannya di akun media sosial Facebook. (ask/sam)

Komentar

Berita Lainnya