oleh

Polisi Ciduk 10 Tersangka Kasus Narkoba, Satu di Antaranya PNS

NGAWI – Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi, berhasil mengamankan sepuluh (10) tersangka Tindak Pidana Narkoba di wilayah hukum Polres Ngawi, Jaw Timur.

Hal ini disampaikan Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Ngawi, Senin (13/9/2021).

“Selama dua minggu operasi, SatresNarkoba Polres Ngawi berhasil mengamankan 10 tersangka,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolres Ngawi, sepuluh tersangka tersebut memiliki profesi dan tempat tinggal berbeda-beda.

Baca Juga:   Warga Sambeng Gotong Royong Tanam 10 Ribu Bibit Kayu Putih

Satu orang sebagai pedagang, delapan orang pelajar dan mahasiswa, serta satu tersangka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1)Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:   Direktur Teknik PDAM Magetan Jadi Tersangka Korupsi di Madiun

“Dari penangkapan 10 tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) dengan total 2,65 Gram Sabu, 466 butir pil koplo, 12 unit handphone, satu kendaran dan uang Seratus lima puluh ribu,” kata AKBP I Wayan Winaya, (13/09).

Adapun 8 tersangka seorang pelajar atau mahasiswa yaitu, RD (20) ditangkap di rumah kos di kawasan Mantingan Ngawi.

Kemudian, RI (18) warga Gendingan Kecamatan Widodaren Ngawi, RE (31) dari Desa Sragen Wetan Kec/Kab Sragen Jawa Tengah, dan YQ (25) anak kos di Desa Sragen Wetan, Kabupaten Sragen Jawa Tengah

Baca Juga:   Tiga Oknum Anggota Polisi Dibekuk Saat Pesta Sabu di Kamar Kos

Selain itu, BA (32) warga Kabupaten Indramayu Jawa Barat, AW (27) dan MT (31) asal Jatigembol Kecamatan Kedunggalar Ngawi, dan OR (25) warga Kelurahan Margomulyo Ngawi.

Sedangkan 1 tersangka seorang pedagang berinisial DA (19) warga Kecamatan Sambungmacan Sragen Jawa Tengah, dan 1 orang PNS berinisial TJ (47) warga Kedungprahu Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi. (Endik/Ren)

Komentar

Berita Lainnya