PALEMBAYAN — Tim Opsnal SatresNarkoba Polres Agam menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja di lapangan sepakbola Padang Koto Gadang, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, Minggu, (12/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JNS, (19) dan RS, (18) bersama barang bukti narkotika jenis ganja.
Operasi penangkapan dilakukan Tim Ops ResNarkoba Polres Agam yang dipimpin oleh Kasat ResNarkoba Polres Agam.
Bersama kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu paket ganja yang dibungkus plastik warna bening dengan berat 2,2 gram, dan sebatang rokok berisi tembakau bercampur ganja.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, melalui staf Humas Polres Agam D Dt Rajo Bujang membenarkan adanya penangkapan dua tersangka itu.
Dijelaskan, penangkapan dua tersangka ini menyusul laporan masyarakat sekitar pukul 03.10 WIB yang menyebutkan ada pesta nakotika di lapangan sepakbola tersebut.
Mendapat laporan itu tim Opsnal SatresNarkoba Polres Agam bergerak ke lokasi dan mendapati para pelaku dan beberapa kawannya dengan berkumpul.
Tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis ganja. Polisi pun langsung mengamankan dua tersangka dan menyita ganja tersebut.
”Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Makopolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut, ” jelas Kapolres Agam. (Harmen/kaba12.com)











Komentar