oleh

Anggota DPRD Bontang Tanggapi Keluhan Guru Honorer Swasta

BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Raking mengatakan, telah memfasilitasi Guru Honorer Swasta (GHS) terkait pengaduan tentang insentif yang ditunggak.

Belum lama ini, sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Sekolah Swasta mendatangi Komisi 1 DPRD Kota Bontang.

Mereka meminta bantuan kepada legislatif yang membidangi pendidikan mengadukan masalah insentif yang belum kunjung dibayar.

Baca Juga:   Pemerintah Daerah Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer Lewat APBD

“Kami fasilitasi mereka ke Disdik karena insentif guru honorer swasta baru dibayar hingga Maret,” kata Raking.

Para guru meminta haknya mulai dari bulan April hingga sekarang.

“Sudah dapat jawaban dari Disdik, bahwa insentif itu dalam proses karena pencairannya setiap tiga bulan,” ujar Raking yang didampingi Anggota Komisi 1, Abdul Haris.

Baca Juga:   Disita, Tanah Hasil Korupsi Mantan Anggota DPRD Kepahiang

Politisi ini menjelaskan, pihak Disdik telah menganggarkan insentif di Kota Bontang. Penganggaran berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

“Kata Disdik juga sudah dianggarkan saat pengesahan APBD Murni di tahun 2020 lalu,” ujar Wakil Ketua Komisi 1 ini kepada DETAKKaltim.Com group Siberindo.co.

Abdul Haris mengatakan akan mendatangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bapelitbang, untuk mempertegas soal insentif guru sekolah swasta yang mulai tahun 2022 akan dihapuskan.

Baca Juga:   Dua Anggota DPRD Berkelahi Saat Bahas Pengelolaan Dana CSR

“Kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan BPKAD, dan Bapelitbang alurnya seperti apa,” katanya. (Siberindo.co)

Penulis : RI/Editor : Lukman

Komentar

Berita Lainnya