“Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Latif menjelaskan, sebelum melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024, semua personel di jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melaksanakan apel pagi pukul 06.00 WIB dan apel siang pada pukul 13.30 WIB.
Dalam unggahan di akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, disebutkan ada 14 target Operasi Patuh Jaya 2024. Target tersebut meliputi pelanggaran seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM), dan parkir liar.
Selain itu, pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran adalah kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, tidak memiliki STNK, melanggar marka atau bahu jalan, memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan, dan menggunakan pelat nomor palsu.
Untuk kendaraan bermotor roda dua, sasaran utamanya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berboncengan lebih dari satu orang.
Sementara untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, fokusnya adalah pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
Secara nasional, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2024 pada 15-19 Juli 2024. Operasi ini digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas. (*)










