TANJUNG REDEB–Untuk kesekian kalinya, upaya legislatif mendengarkan hasil penjelasan atas beberapa masalah yang ada di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ) gagal.
Senin (12/4/2021), pimpinan rapat gabungan komisi, yakni Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rivai membatalkan rapat dan meminta perwakilan perusahaan pulang.
Pimpinan rapat sebelum memulai rapat dengan agenda meminta penjelasan atau klarifikasi manajemen terlebih dahulu meminta pendapat seluruh anggota dewan yang hadir.
Sebab yang hadir kemarin, justru kuasa hukum dari perusahaan yang dianggap legislatif seperti melecehkan juga terkesan menantang.
“Sesuai dengan undangan, kami meminta yang hadir adalah pimpinan atau yang bisa memberikan keputusan, karena sudah beberapa kali kita gagal dalam agenda serupa, kalau hanya perwakilan seperti ini percuma tidak bisa ambil keputusan, lebih baik dibatalkan saja,” ujar politikus PPP ini.
Hal senada juga disampaikan oleh beberapa anggota DPRD lain yang hadir seperti Valentinus Keo Meo dan Wendy Lie Jaya.
Pimpinan rapat, Ahmad Rivai, menegaskan, sikap PT SKJ yang mengirimkan kuasa hukumnya merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD. Karena agenda yang dijadwalkan kemarin untuk meminta penjelasan bukan masalah kaitan hukum dan terkesan menantang.
“Tidak menghormati lembaga dewan, karena sudah beberapa kali memang diundang mereka tidak pernah hadir direksinya, padahal kita ini mau menyelesaikan masalah dan banyak masalah di sana (SKJ), harusnya mereka punya iktikad baik hadir biar kita selesaikan cari solusinya, kalau beginikan seakan-akan melawan,” ujar Rifai.
Dia menyebutkan ada banyak isu-isu permasalahan yang sudah disampaikan kepada DPRD di perusahaan ini. Sehingga DPRD sudah beberapa kali mengundang jajaran direksi untuk mencari solusi dan meminta penjelasan agar persoalan tersebut segera tuntas.
Namun dengan kembali tidak hadir bahkan mengutus kuasa hukum seperti itu menurutnya tidak mencerminkan itikad baik. Sebab beberapa persoalan besar di perusahaan kelapa sawit ini menurutnya perlu segera diselesaikan.
Seperti masalah ketenagakerjaan,masalah lingkungan hidup, koridor jalan umum, sehingga DPRD sengaja mengundang perusahaan khusus oleh orang yang bisa mengambil keputusan.
“Karena itu daripada jadi debat kusir lebih baik akan undang kembali undang langsung pimpinannya, tata tertib dewan dan PP 12 tahun 2018 jelas, jika tidak mau datang kita panggil paksa nanti,” jelasnya.
Rifai juga mengatakan dirinya serta anggota dewan yang hadir merasa kecewa dengan sikap perusahaan.
Selain masalah tenaga kerja, lingkungan hidup di mana ada mangrove yang dirusak, penggunaan jalan provinsi, Rifai juga menyebutkan ada persoalan komunikasi yang tidak baik dengan perusahaan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Berau Sa’ga usai pembatalan rapat kemarin mengungkapkan, tidak hanya bentuk pelecehan tidak menggubris undangan dewan, ternyata pihak SKJ beberapa waktu lalu juga tidak mengizinkan anggota DPRD Berau dari Komisi I untuk masuk ke perusahaan dalam rangka inspeksi mendadak (sidak).
“Termasuk kita perlu mengetahui dasar mereka bahwa kita tidak boleh masuk itu apa,” ujarnya.
Apalagi saat kejadian seperti larangan Komisi I masuk untuk sidak itu, tidak diketahui oleh kuasa hukum PT SKJ yang hadir kemarin karena memang tidak ada di tempat saat itu dan juga bukan merupakan karyawan perusahaan.
Wakil Ketua Komisi III Wendy Lie Jaya menegaskan apa yang sudah dipertontonkan PT SJK merupakan sebuah sikap terhadap unsur pemerintahan.
“Kami DPRD ini adalah bagian pemerintahan, tentu pihak swasta harus bisa menghargai, kami tidak minta dihormati tapi tolong dihargai,kalau berbicara momen hari ini saya sendiri meminta pimpinan rapat menyuruh pulang mereka, karena sesuai jadwal Banmus ini yang diundang dirut,pimpinan, malah kirim kuasa hukum, ini menambah pelecehan bagi kami,” ujarnya kesal.
Wendy Lie Jaya yang juga merupakan dewan pembina serikat buruh Hukatan ini beberapa kali sudah mendapatkan laporan mengenai masalah ketenagakerjaan di perusahaan ini.
Bahkan ia mengaku pernah mendatangi lokasi perusahaan untuk melihat langsung kondisi tenaga kerja yang mendapat perlakuan perusahaan dengan tidak wajar.
“Saya tanya satpamnya katanya tidak ada pihak manajemen, dan itu bohong, karena kata teman-teman buruh pihak manajemen baru saja masuk, artinya masyarakat sudah bisa menilai bahwa di perusahaan ini ada apa-apanya, ada masalah di dalamnya,” tutup Wendy. (as/beb)










Komentar