oleh

Denasus 88 Ciduk Seorang PNS, Diduga Terlibat JI Jaringan Banten

JAKARTA – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris kelompok jaringan JI, Tobiin alias TO di Tanggerang, Selasa (15/3/2022).

Densus 88 mengungkap peran pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang itu dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Tobiin merupakan sekretaris dan bendahara bidang Bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Selasa (15/3/2022).

Aswin mengatakan, Tobiin juga berperan mengajukan nama-nama anggota jaringan JI. Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

Baca Juga:   Densus 88 Tangkap Penjual Senjata kepada ZA di Banda Aceh

“Penyidik Densus 88 masih menginterogasi dan melengkapi informasi dan bukti-bukti lain. Nanti akan kami jelaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris di Kabupaten Tangerang, Banten.

Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 itu merupakan PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan membenarkan hal tersebut.

Dia menyatakan anak buahnya yang ditangkap itu bernama Tobiin.

“Iya betul, betul (ditangkap Densus 88). Tadi habis Subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Namanya Tobiin,” kata Azis, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:   Tangkap Pelaku, Polisi Langsung Selidiki Motif Vandalisme Musala

Azis membenarkan status Tobiin di Disperta sudah PNS sekitar sepuluh tahun.

Azis sudah melaporkan penangkapan ini kepada Sekda Kabupaten Tangerang.

Kepala Biro Penerangan Masyatakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengataka, Tobiin merupakan pegawai sipil negeri (PNS).

Namun Ramadhan tidak menginformasikan instansi tempat Tobiin bekerja.

Ramadhan hanya menambahkan bahwa Densus 88 telah menangkap 15 tersangka terorisme berlatar belakang PNS hingga Maret 2022 ini.

Baca Juga:   Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka

“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan Tobii merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Namun, Ramadhan belum menginformasikan detil soal peran dan keterlibatan To dalam jaringan JI.

Menurut Ramadhan, penangkapan dilakukan pada pukul 04.52 WIB Selasa (15/3/2022).

Tobiin ditangkap di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang. (*/Siberindo.co)

dari berbagai sumber

Berita Lainnya