oleh

Dilaporkan, Aksi Koboi Oknum Brimob di Tempat Hiburan, Todongkan Pistol dan Aniaya Warga

KOTA BIMA – Seorang oknum Brimob Detasemen C Pelopor Bima dari anggota Subden Gegana Bima Satbrimob Polda NTB inisial V bersama rekannya, inisial B (34)

menganiaya beberapa anak di bawah umur.

Tidak hanya menganiaya, oknum Brimob tersebut sempat menodongkan pistol terhadap anak-anak remaja itu. Menurut keterangan, oknum Brimob tersebut dalam keadaan pengaruh alkohol (mabuk).

Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi di Kafe Brazzel di jalan lintas Ule-Kolo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Sabtu, (13/03/2021) sekitar pukul 01.30 Wita.

Baca Juga:   Tim SAR Batalyon B Pelopor Lakukan Patroli di Titik Rawan

Salah satu korban Irfan alias Hanter mengatakan, pemukulan itu terjadi ketika dia bertelepon dengan keluarganya.

Seketika itu, pelaku langsung menamparnya. Pelaku menuduh korban sedang memotretnya.

“Saat itu saya sedang mengangkat telepon dari keluarga saya, malah kok saya dituduh memotret oknum Brimob tersebut. Saai itu juga dia memukul saya,” jelas Hanter di Polres Bima Kota.

Baca Juga:   Tangkal Covid-19, Brimob Semprotkan Disinfektan di Perumahan dan Sekolah

Setelah memukul korban, pelaku bersama rekan-rekannya secara membabi buta memukuli anak-anak remaja itu.

Saat pelaku memukul Hanter, sempat menodongkan pistol kepada anak dibawah umur dengan inisial AS (17) dengan tujuan mengancam.

“Namun, cepat direlai oleh rekannya sendiri,” jelas Jalu salah satu saksi yang datang bersama korban.

Korban yang diketahui berjumlah tujuh orang. Lima di antaranya anak dibawah umur inisial FG, AS, TM, BB, dan AR. Mereka tak berkutik karena ketakutan ditodong senjata api.

Baca Juga:   Anggota Brimob Tembak Mati Warga di Tambang Emas Gunung Botak, Apa Kata Kapolda?

Aksi koboi oknum anggota Brimob itu sempat disaksikan warga yang berada di tempat hiburan malam tersebut, dan sudah dilaporkan ke Polres Bima Kota.

Setelah memukuli korban, oknum Brimob tersebut, langsung meninggalkan lokasi penganiayaan.

Atas kasus tindakan penganiayaan itu, ketujuh korban melaporkan ke Mako Polres Bima Kota, atas tindak pidana penganiayaan serta pengancaman. (SI/IM)

Komentar

Berita Lainnya