oleh

Batal Kencan, Oknum Polisi Tembak Perempuan yang Disewanya via Online

PEKANBARU – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, Bripda AP (24), menembak seorang perempuan di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (13/3/2021), sekitar pukul 03.21 WIB.

Perempuan itu diduga teman kencannya. Korban berinisial RO mengalami luka tembak di pelipis sebelah kanan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya,” kata Sunarto seperti dikutip Kompas.com.

Di Padang, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat langsung menindaklanjuti kasus oknum anggota Polres Padang Panjang Bripda AP .

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, sebagaimana dikutip Antaranews.com, Senin (14/3/2021) mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Propam Polres Padang Panjang datang langsung ke lokasi untuk menjalin koordinasi dengan pihak terkait.

Baca Juga:   Langgar PPKM, 9 Kafe dan 2 Diskotek di Bekasi Disegel

Menurut dia saat ini pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru menjalani proses pidana di sana.

Ia mengatakan pelaku ini terlebih dahulu akan menjalani proses pidana hingga ada keputusan di pengadilan nantinya.

Jika sudah selesai proses pidananya makan akan dilanjutkan dengan proses etik.

“Untuk proses etika nantinya akan dilakukan di Polres Padang Panjang,” katanya.

Menurut dia Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan setiap pelanggaran pidana yang dilakukan anggota di wilayahnya akan diproses secara pidana.

“Kapolda tidak mentolerir anggota yang melakukan tindak pidana dan langsung diproses pidana,” kata dia.

Baca Juga:   10 Ribu Personel Polisi Dibantu TNI Amankan Demo Tolak UU Ciptaker

Ia memastikan keberadaan Bripda AP di sana bukan untuk tugas dalam pengungkapan kasus namun di luar tugas

Sebelumnya Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo membenarkan insiden penembakan yang terjadi di Kota Pekanbaru dilakukan oleh anggotanya. Keberadaan anggotanya di sana untuk mengungkap kasus.

“Yang jelas anggota ke sana lagi ungkap kasus curas. Terkait dengan penembakan di sana lagi lidik ya. Propam yang ke sana, kami juga sedang koordinasi dengan Polda Riau,” kata dia.

Jajaran Polda Riau masih mengusut kenapa penembakan di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru ini terjadi.

Dikutip dari liputan6.com, informasi dirangkum menyebutkan, kejadian ini diduga dilatarbelakangi prostitusi online.

Baca Juga:   Polisi Diingatkan, Penggunaan Senjata Harus Tetap Perhatikan Aturan Hukum

Sebelum kejadian, pelaku membuka aplikasi perpesanan online untuk mencari wanita yang menemaninya atau dikenal dengan istilah open BO (booking out).

Melalui aplikasi perpesanan tadi, Bripda AP menemukan seorang wanita yang bisa disewa. Tak lama setelah itu datang perempuan inisial DO dan RO ke tempat AP.

Tak lama kemudian, DO dan RO pergi dengan alasan akan membeli pengaman atau kondom.

Saat itu, Bripda AP merasa kedua wanita itu akan menipunya sehingga disusul ke bawah.

Hanya saja kedua wanita itu berusaha kabur sehingga Bripda AP mengeluarkan senjata api dan menembak. Tembakan ini mengenai RO di bagian pelipis kanan. (*)

Komentar

Berita Lainnya