LUBUKBASUNG—Operasi penertiban truk over dimension-over loading (ODOL) yang dilakukan jajaran Polda Sumbar beberapa waktu lalu berlanjut. Senin (14/2/2022), tim Satlantas Polres Agam melakukan pemotongan sasis kendaraan yang melebihi standar di Bypass, Padang.
Pemotongan karoseri itu dihadiri tim Kejaksaan Tinggi Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, Kepala BPTD Wilayah III Sumar, Kadishub. Sumbar, dan Kadishub Agam.
Pemotongan sasis truk ODOL merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan yang dilakukan tim Satlantas Polres Agam bersama Dishub Agam sejak Kamis (10/2) lalu yang berhasil mengamankan beberapa truk yang dimodifikasi dengan penambahan sasis kendaraan agar bisa memuat lebih banyak muatan.
Menurut Iptu Apriman Sural, Kasat Lantas Polres Agam, pemotongan karoseri truk ODOL itu dilakukan untuk memberi efek jera terhadap pemilik kendaraan yang menyalahi aturan. Sanksi itu harus diberikan karena penambahan sasis sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
Disebutkan Apriman Sural, langkah penertiban itu dilakukan untk mengantasipasi dampak buruk yang akan dialami para pengguna jalan, seperti halnya kasus yang terjadi di jalur lalulintas Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) lalu, yang menyebabkan banyak jatuh korban.
“Ini langkah antisipasi kita, agar kejadian mengerikan seperti di Muara Rapak, Kaltim itu tidak terjadi di wilayah hukum Polres Agam,“ tegas Apriman Sural.










