oleh

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Jateng

SEMARANG — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus empat orang terduga teroris di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Senin (14/2/2022).

Keempat terduga teroris itu ditangkap di wilayah Kabupaten Batang, Sragen, dan Sukoharjo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan, empat terduga teroris yang ditangkap itu merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

“Densus 88 Antiteror melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI, pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” ujar Ramadhan, sebagaimana dikutip Antara.

Ramadhan belum menjelaskan secara detil, peran keempat anggota teroris JI tersebut, sehingga dilakukan penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, mengatakan empat terduga teroris itu ditangkap di Kabupaten Batang, Sragen dan Sukoharjo.

Baca Juga:   Petisi Pembubaran Densus 88 dan BNPT Dinilai tak Beralasan

Menurutnya, dua terduga teroris ditangkap di Kabupaten Batang, sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Sukoharjo dan Sragen.

Iqbal belum bisa menjelaskan lebih detail tentang penangkapan pada Senin pagi itu.

“Untuk lebih lanjut, akan dijelaskan oleh Divisi Humas Mabes Polri dan Densus 88,” katanya.

Ia menambahkan, kepolisian di masing-masing satuan kewilayahan hanya membantu pelaksanaan pengamanan selama kegiatan Densus 88 tersebut.

Penegakan hukum terhadap kelompok terorisme JI juga dilakukan Densus 88 Antiteror Polri, Kamis (10/2/2022), dengan menangkap tiga terduga, masing-masing berinisial CA, M dan R.

Tersangka CA diketahui sebagai Ketua JI cabang Bengkulu, aktif merekrut anggota termasuk merekrut tersangka M dan R.

Kemudian, Senin (31/1/2022), Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara.

Keempat terduga teroris yang ditangkap di Jawa Tengah adalah RAB, AJ, N, serta M. Penangkapan terhadap keempatnya berdasarkan pengembangan dari penangkapan terduga teroris yang juga merupakan kelompok JI.

Baca Juga:   Pelaku Dua Orang, Polisi Duga Terkait Teror Bom di Jolo Filipina

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terduga teroris berinisial N merupakan anggota JI dan telah bersumpah setia pada tahun 2017.

N juga Merupakan peserta Sasana Satria Mas Purwodadi kelompok 1 angkatan ke 7 tahun 2018.

Ia juga tercatat mengikuti latihan beladiri wushu di Grobogan bersama dengan anggota JI dipimpin oleh K.

“Aktif mengikuti kajian umum dan kajian khusus Jamaah Islamiyah di Srondol,” ujar Ramadhan.

Sedangkan RAB, adalah anggota JI dan telah bermuahadah atau sumpah pada tahun 2013.

Ia disebut mengikuti seleksi penguatan fisik di Rumah Fitnes daerah Yogyakarta pada bulan September tahun 2012 serta mengikuti pelaksanaan Program selanjutnya di bawah kendali JP.

Baca Juga:   Menko Polhukam: Satgas Tinombala Buru Teroris Pembantaian Sigi, Masyarakat Jangan Terprovokasi

Ramadhan juga menyebut, RAB merupakan peserta sasana angkatan kedua tahun 2013 bersama dengan A dan M.

Kemudian, AJ adalah anggota JI dan telah bermuahadah tahun 2013. AJ tercatat mengikuti seleksi anggota JI di Kaliurang Yogyakarta pada bulan November 2012.

Selain itu, AJ juga merupakan peserta pelatihan di Sasana Satria Muda Ambarawa angkatan kedua pada awal tahun 2013 bersama R dan M.

Terakhir, M adalah anggota JI Qoid Takwiyah di bawah T dan BY yang telah bermuahadah pada sekitar tahun 2000.

M merupakan alumni Moro Filipina angkatan kedua dan merupakan pelatih pada Tadrib Asykari tahun 2011 di Kolaka Utara Sultra bersama  S.

“Berangkat ke Suriah tahun 2013 melakukan pelatihan sebagai kloter pertama dari Bidang Toliah atas perintah B,” ujar Ramadhan. (*/Siberindo.co)

Berita Lainnya