BANDAR LAMPUNG – Tiga Prajurit Yonif 143/TWEJ dari Kompi Bantuan Serda Laksana Keliat, Serda Rhaka Kurniawan dan Serda Fahrudin Yusuf, senin (13/12/2021) menerima penghargaan dari Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, SIk, MH.
Penghargaan disampaikan di lapangan Apel Mapolres Pesawaran.
Penghargaan dari Kapolres Pesawaran itu selain kepada tiga orang personil Kompi Bantuan Yonif 143/TWEJ, juga terhadap personel Polres Pesawaran dan masyarakat Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Mereka dianugerahi penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak 21 klip bening seberat 4.16 gram dan narkotika jenis ekstasi 52 butir.
Tersangka dalam kasus ini adalah Riki Saputra Bin Muhtar dan Roy Pratama Bin Sapon.
Keduanya diciduk di pinggir saluran irigasi Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (11/09/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, SIk, MH, mengatakan, penghargaan, ini merupakan bentuk pendorong semangat agar lebih meningkatkan lagi kinerja.
“Selalu menjaga kekompakan sekaligus membangun Sinergitas TNI-Polri agar bangsa ini menjadi semakin kokoh dan tidak mudah diruntuhkan,” katanya.
Ditempat yang sama, Danyonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor SHub Int, juga menyampaikan rasa haru dan bangganya ke pada ketiga orang Prajurit Yonif 143/TWEJ dari Kompi Bantuan.
Ia menyatakan sangat bangga dan mengapresiasi prajurit yang telah berprestasi dan bersinergi dalam membantu Polri mengungkap Kasus peredaran narkoba.
“Saya juga berharap kepada anggota yang lain, jadikan ini motivasi untuk berprestasi,” kata Ari Iswoyo. (*/etalaseinfo.com)










