Jakarta – Gisel siap menghadapi babak baru kasusnya. Berkas perkaranya telah dilengkapi kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kasus video syur itu pun sudah dilimpahkan lagi ke kejaksaan.
“Jadi untuk kasus Gisel kemarin kita, penyidik ya sudah melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan dan petunjuk jaksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Sebelumnya, jaksa mengembalikan berkas perkara Gisel ke polisi. Jaksa meminta berkas tersebut harus kembali dilengkapi karena masih ada yang kurang. Tentu saja pihak kepolisian harus melengkapinya sebelum sebelum menjadi perkara di pengadilan berlanjut.
Penyidik Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun memanggil kembali Gisel. Mantan istri Gading Martin itu diperiksa untuk menambahi keterangan dengan dicecer 12 pertanyaan. Setelah cukup menjawab, polisi kembali menambahkan berkas.
“Karena perkaranya ini kan sudah pernah dikirimkan tapi dikembalikan atau istilahnya p19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi. Nah kemarin penyidik sudah melengkapi itu dan sudah dikirim kembali ke jaksa,” tutur E Zulpan.
Bila nanti jaksa menyatakan berkasnya telah lengkap, maka Gisel akan akan dilimpahkan oleh polisi ke kejaksaan.
“Nanti kita tunggu jawaban jaksa apakah jawaban itu sudah memenuhi seperti apa yang diminta dari kejaksaan. Sehingga kalau terpenuhi maka berkas itu dinyatakan lengkap dan p21 dan bisa tahap 2,” tukas E Zulpan. (ben)










