oleh

Penahanan Habib Rizieq Sangat Mengecewakan

JAKARTA – Penahanan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam terus menuai perhatian publik.

Menurut politikus PKS Mardani Ali Sera, ia mengaku kecewa atas penahanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap HRS.

“Penangkapan dan penahanan Habib Rizieq mengecewakan,” kata Mardani dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Baca Juga:   Sekarang Nikita Ngaku Enggak Bermasalah dengan Habib Rizieq  

Ia berpandangan, kasus yang menjerat sang habib tidak semestinya berujung pada penahanan. Sebab, menurut dia, perkara hukum yang disangkakan kepada HRS berlandaskan pada aturan UU Karantina Kesehatan.

Anggota komisi II DPR RI pun mengingatkan, dalam penegakan hukum harus berdasarkan keadilan.

“Negeri ini landasannya hukum yang adil. Tuduhan hasutan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq,” pungkasnya. (sam)

Komentar

Berita Lainnya