oleh

Habib Rizieq Belum Mau Ajukan Penangguhan Penahan

JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan polisi atas kasus kerumunan massa di Petamburan. Sejumlah anggota DPR pun telah mengajukan diri untuk menangguhkan penahanan pentolan FPI itu.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengaku jika kliennya belum memutuskan untuk mengajukan permohonan penangguhan terkait kasus yang menjeratnya.

“Habib Rizieq Shihab sampai saat ini belum memutuskan untuk mengajukan permohonan penangguhan atau tidak,” jelas Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Pihak Habib Rizieq pun sudah berdiskusi dengan tim kuasa hukum. Mereka menghormati kesediaan dari berbagai pihak yang hendak memberikan jaminan atas penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga:   Sapa Pendukung di Bandara, Habib Rizieq: Allahu Akbar!

“Kami menghormati dan sangat mengapresiasi berbagai keinginan dan upaya dari masyarakat termasuk para tokoh-tokoh agama maupun tokoh nasional. Yang dalam hal ini menyuarakan untuk kebebasan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat,” katanya. (sam)

Komentar

Berita Lainnya