BANJARMASIN – Pasangan Denny Indrayana – Difriadi Drajat unggul tipis dari Sahbirin Noor – Muhidin dalam Pilkada Kalsel 2020. Pihak Sahbirin-Muhidin menuding ada yang tak beres dalam proses di Tempat Pemungutan Suara.
Data sementara real count pada situs resmi KPU, pilkada2020.kpu.go.id, Minggu (13/12/2020) pukul 15.14 Wita, menunjukkan Denny-Difriadi memperoleh suara 50,1 persen, unggul atas Sahbirin-Muhidin dengan 49,9 persen. Data masuk yang dari 6.220 TPS dari 9.069 TPS, atau 68,59 persen.
Selisih perolehan suara sementara antara kedua paslon tak sampai sampai persen. Ini mirip dengan perolehan akhir perhitungan suara antara Sahbirin-Rudi dengan Muhidin-Gusti Farid, pada Pilkada 2015.
Saat itu Sahbirin-Rudi memperoleh 41,07%, suara. Muhidin-Gusti Farid Hasan Aman menghimpun 40,42 % pemilih, dan Zairullah-Syafi’i dipilih oleh 18.48 % pemilih.
Menanggapi hal ini, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda Ketua Tim Pemenangan Sahbirin Noor – Muhidin, menyatakan ada yang tak beres dalam proses penghitungan suara di TPS.
“Ada pihak yang berusaha mengambil formulir C1 Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel), bahkan berusaha membelinya, karena meraka tak punya saksi di TPS,” kata Rifqinizamy, Minggu (13/12).
Ia menegaskan, tim pemenangan Sahbirin-Muhidin sudah mengantongi formulir C. Hasil-KWK dari para saksi di 9.069 TPS dari 153 desa di seluruh Kalsel.
Atas dasar formulir inilah tim pemenangan Sahbirin-Muhidin mengaku bisa menghitung kemenangan paslonnya.
Zamrony, Ketua Tim Hukum Denny-Difri menegaskan, ancaman penjara Jika Salinan C-1 tidak diserahkan kepada saksi. Karenanya, pernyataan Rofqinizamy adalah hal yang keliru dan menyesatkan.
“Prinsip universal pemilu adalah transparansi. Pada dasarnya formulir C-1/C adalah hak setiap peserta Pilkada, termasuk para saksi yang mendapatkan surat mandat. C-1 adalah dokumen publik dan harus mudah diakses. Upaya menghalang-halangi saksi untuk mendapatkan formulir C-1 justru mencederai etika berdemokrasi,” tegas Zamrony, Minggu, (13/12/2020).
Tak Bergeser
Pengamat Politik dari Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Setia Budi mengatakan, dinamika Pilkada Kalsel 2020 menampilkan kontestasi demokrasi yang sangat baik.
Ia melihat, sesudah pemilihan terjadi zona dukungan petahana yang tidak bergeser dari Pilkada 2015. “Sejak 2015 Golkar selalu unggul dan masyarakat tetap mempertahankan pilihannya terhadap calon gubernur,” katanya.(*)











Komentar