oleh

Penyaluran Program Subsidi Gaji Tembus 11,9 Juta Pekerja

JAKARTA – Penyaluran program subsidi gaji tahap pertama hingga keempat telah mencapai 97,37 persen, atau lebih dari 11,9 juta pekerja. Ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Dia mengaku terus mendorong perbankan mempercepat proses penyaluran bantuan tersebut.

Seperti dikutip pada situs Sekretariat Kabinet pada Rabu, Ida Fauziyah mengatakan per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji tahap pertama telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen.

Tahap kedua sebanyak 2.981.533 penerima atau 99,38 persen. Tahap ketiga sebanyak 3.476.361 penerima atau 99,32 persen.

Baca Juga:   Versi BP Jamsostek, 11,8 Juta Pekerja Terima Gaji Subsidi dari Pemerintah

Tahap keempat sebanyak 2.579.703 penerima atau 97,20 persen dan tahap kelima sebanyak 427.016 penerima atau 69,03 persen.

”Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Menteri Ida.

Untuk tahap kelima, kementeriannya telah menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.

Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

”Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap kelima,” imbuhnya.

Baca Juga:   41,8% Subsidi Gaji Cair Bulan Ini

”Sehingga total pada tahap kelima terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji,” jelas Ida.

Subsidi gaji disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan untuk lima tahap, Kementerian Tenaga Kerja akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin kedua mulai disalurkan.

”Kami targetkan termin kedua mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti,” jelas Menteri Ida.

Baca Juga:   Setiap Buruh Dapat Subsidi Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Ini Kreterianya

Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji ditargetkan untuk 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Namun hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja.

”Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” kata Menteri Ida. (oke/sep)

Komentar

Berita Lainnya