JAKARTA – Ayu Ting Ting tak lelah menyambangi Polda Metro Jaya sehubungan kasus penghinaan yang dilakukan oleh netizen bernama Kartika Damayanti alias KD. Dia kembali datang untuk melengkapi pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Hari ini kami hadir sesuai dengan janji kami pada penyidik untuk menuntaskan 15 pertanyaan yang belum sempat ditanyakan beberapa waktu lalu,” kata Minola Sembayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting saat ditemui usai pemeriksaan, seperti dilansir Insertlive, Selasa (14/9/2021).
Ayu Ting Ting pun merasa lega dan tinggal menunggu proses yang selanjutnya berjalan.
“Iya alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar. Senang banget semua kita jawab apapun yang ditanyakan sama penyidik. InsyaAllah, ke depanya lancar,” sambungnya.
Langkah berikutnya, Ayu Ting Ting tinggal menunggu tim penyidik memeriksa saksi hingga KD.
Ayu Ting Ting mengaku bahwa laporannya ini untuk memberikan efek jera serta melindungi nama baik sang anak.
“(efek jera) oh iya dong pasti,” kata Ayu Ting Ting.
“Ini yang saya lakuin buat masa depan Bilqis, saya harus bertindak sebagai orang tua, apalagi jejak digital itu tidak bisa dihapus,” tukas pelantun Sambalado ini.
Ayu Ting Ting melaporkan KD atas dugaan penghinaan dan terancam Pasal 315 KUHP. (ben)











Komentar