oleh

Gubernur Jawa Barat Ogah Terapkan PSBB Ketat

JAKARTA – Provinsi Jawa Barat tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar sudah efektif menekan angka penyebaran kasus baru Covid-19.

Buktinya adalah, penanganan klaster Secapa AD di Kota Bandung pada Juli lalu. Dikatakan Kang Emil, sapaannya, pihaknya berencana merekomendasikan metode penanganan serupa untuk wilayah yang masih ada kasus aktif Covid-19 di Jabar.

Baca Juga:   Sapa Atlet Paralympics via Konferensi Video, Ridwan Kamil Bangga Dua Atlet Jabar Sumbang Medali

“Ketika ada kasus di Secapa, yang ditutup itu bukan satu Kota Bandung, tapi cukup satu kelurahan (Hegarmanah, red) di mana lokasi Secapa itu berada, alhamdulillah sekarang 100 persen perwiranya sembuh,” ucap Kang Emil dalam keterangan resmi, Senin (14/9/2020).

Menurut dia, sekitar 70 persen kasus Covid-19 Jabar terjadi di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) atau wilayah yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:   Jabar Butuh 15 Juta Dosis Vaksin Tiap Bulan Untuk Wujudkan Kekebalan Kelompok

Untuk itu, terkait penerapan Jakarta yang kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan angka penularan Covid-19, Kang Emil mengatakan bahwa Bodebek pun akan menyesuaikan dengan kebijakan ibu kota.

“Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan,” tambahnya.

Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa Bodebek bukan berarti akan melakukan PSBB ketat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah di Bodebek sebelum mengeluarkan kebijakan.

Baca Juga:   Perbakin Bali Petakan Persaingan di PON Papua, Jabar dan Kalsel Batu Sandungan

“Tetapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga, karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan yang namanya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan itu efektif,” tandasnya. (sam)

Komentar

Berita Lainnya