Ilustrasi penipuan modus e-SIM Swape (Ist)
JAKARTA – Bank Danamon Indonesia Tbk mengimbau nasabahnya untuk tetap waspada dan tidak memberikan kesempatan bagi kejahatan siber, terutama modus e-SIM Swap yang kini sedang ramai terjadi.
Bank Danamon menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan perbankan guna menghindari dampak finansial yang merugikan serta penyalahgunaan data.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi, berbagai bentuk kejahatan siber juga semakin berkembang dan semakin canggih.
Salah satu modus terbaru yang muncul adalah melakukan penipuan melalui pengambilalihan data fisik kartu SIM ke kartu SIM digital nasabah, yang dikenal sebagai e-SIM Swap. Praktik kejahatan ini sering kali menggunakan metode phishing sebagai modus operandi.
Phishing merupakan metode penipuan yang paling umum dilakukan dengan memanfaatkan manipulasi informasi palsu, seperti pop-up iklan besar-besaran, e-mail atau pesan teks palsu yang mengaku berasal dari lembaga terpercaya, untuk mendapatkan informasi pribadi korban.
Data pribadi yang diperoleh kemudian dapat disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan, termasuk untuk meretas rekening bank korban. Dalam kasus e-SIM Swap, pelaku menggunakan informasi tersebut untuk mengambil alih identitas digital korban, memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi keuangan dan mengakses layanan lain yang menggunakan nomor ponsel korban.
Bank Indonesia (BI) telah mengidentifikasi e-SIM Swap sebagai salah satu modus penipuan yang memerlukan perhatian serius. Pelaku memanfaatkan penggantian SIM Card fisik ke e-SIM dengan mengaku sebagai korban untuk mengakses data dan melakukan transaksi keuangan tanpa sepengetahuan korban.
Dampak dari kejahatan e-SIM Swap dapat sangat signifikan, termasuk kerugian finansial yang besar, kebocoran informasi pribadi, dan hilangnya akses ke layanan komunikasi dan perbankan. Korban sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban hingga terjadi kerugian finansial atau ketidaknormalan pada layanan komunikasi mereka.
Dalam menghadapi risiko kejahatan penipuan siber, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Andreas Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengedukasi nasabah, salah satunya melalui kampanye #JanganKasihCelah. Upaya ini sejalan dengan langkah Bank Indonesia dalam memerangi modus penipuan yang terus berkembang.
“Anda diajak untuk selalu berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi dan mengenali tanda-tanda aktivitas mencurigakan terhadap penipuan dan penyalahgunaan data pribadi yang dapat menimbulkan kerugian finansial,” ucap Andreas dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).
Dia juga mengimbau nasabah untuk segera bertindak jika mendeteksi masalah pada konektivitas SIM Card, seperti hilangnya sinyal atau transaksi tidak dikenal. Langkah-langkah yang dapat diambil termasuk memblokir akun media sosial, menghubungi operator seluler masing-masing, dan menghubungi pusat krisis Hello Danamon di 1-500-090 untuk tindakan lebih lanjut.
“Nasabah juga diminta untuk tidak memberikan informasi pribadi atau perbankan melalui saluran yang tidak resmi atau tidak terverifikasi,” jelasnya. (*)








