oleh

Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sabu

DELI SERDANG – Seorang lelaki asal Medan Tembung ditangkap jajaran Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu Deli Serdang, Senin (13/4 2021), karena membawa sabu.

Lelaki itu, Andi alias Ir, diciduk aparat saat berusaha menyelundupkan sabu dalam penerbangannya.

Barang haram seberat 1,09 kg itu dia samarkan ke dalam kotak susu bubuk. Namun, petugas bandara mencurigainya saat mereka melihat tampilan pemeriksaan sinar X di gerbang keberangkatan.

Baca Juga:   Terlibat Narkoba, Oknum PNS Diringkus Polisi 

Kepada petugas, Andi mengakui Narkoba itu akan dibawanya ke Makassar, Sulawesi Selatan, transit di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

Humas PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Kualanamu, Novia Maria Sari, penumpang Batik Air tersebut ditangkap saat akan melintasi pos pemeriksaan di lantai 2 bandara tersebut.

“Sabu-sabu itu disimpan dalam barang bawaan penumpang. Untuk mengelabui petugas, Narkoba itu disimpan yang bersangkutan di dalam kotak susu,” kata Novita Maria Sari, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga:   Pasutri Muda Kompak Edarkan Sabu Selama Dua Tahun

Petugas berhasil menangkap kurir Narkoba itu setelah mengidentifikasi keberadaan Narkoba yang dibawa kurir melalui mesin X-Ray.

Petugas mencurigai barang bawaan calon penumpang tersebut. “Saat kami giring ke ruang pemeriksaan, kami temukan barang bukti tersebut,” tuturnya.

Untuk kepentingan penyelidikan kasus penyelundupan Narkoba itu, kurir dan barang bukti sabu diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara.

Baca Juga:   Polisi Bekuk Dua Penyalahguna Narkoba, Satu Sempat Ngumpet di Plafon

“Kami akan terus memaksimalkan pengamanan untuk mengantisipasi pengiriman barang maupun barang bawaan ilegal penumpang naik ke pesawat udara,” ujarnya. (IM)

Komentar

Berita Lainnya