SUMBAR–Buronan kasus 135 kilogram ganja kering di Kenagarian Taeh Bukik yang sempat menggegerkan Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu tewas setelah timah panas bersarang di punggungnya, Selasa (13/4/2021).
Jejaring Siberindo Sumbar, Semangatnews.com, memberitakan, ER (32), warga Simalanggang, Payakumbuh, Limapuluh Kota tewas setelah polisi melakukan penggerebekkan di rumahnya.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha meloncat dari lantai dua rumahnya dan kabur meskipun aparat kepolisian telah melakukan tembakan peringatan beberapa kali ke udara.
“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan personel kita, maka anggota kita melakukan tindakan terukur dan mengenai punggung tersangka ER,” ucap Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso melalui KasatNarkoba AKP Hendri Has, Rabu (14/4/2021).
ER sempat mendapatkan perawatan lebih kurang dua jam di RSUD Adnaan WD Payakumbuh sebelum mengembuskan napas terakhirnya.
Saat di rumah sakit, ditemukan lebih kurang 32 paket kecil narkotika jenis sabu dan 2 paket sedang sabu serta beberapa uang pecahan seratus ribuan di dalam saku tersangka.
Sedangkan di rumah tersangka ER ditemukan satu unit timbangan digital dan 14 pak plastik diduga digunakan untuk memaketkan sabu tersebut.
“Tersangka telah kita kembalikan ke keluarga untuk dimakamkan hari ini di rumahnya,” lanjut Kapolres.(arya)







Komentar