CIAMIS – Polisi dari Satlantas Polres Ciamis telah menerima pelimpahan dari Polres Pangandaran terkait kasus pengendara motor gede (moge) menabrak mati bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
“Masih kami proses, pemeriksaan pengendara dan saksi-saksi. Kemudian gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Senin (14/3/2022).
Dua moge yang dikendarai Agus Wandri dan Angga Permana Putra menabrak hingga tewas bocah kembar, Hasan (8) dan Husen (8).
Dia annak ini hendak menyeberang jalan di kawasan Kalipucang atau tepatnya di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).
Tubuh mungil bocah kembar itu terpental dan tewas di tempat kejadian.
Zanuar menegaskan, dua pengendara moge itu masih diamankan di Polres Ciamis. Saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Setelah proses penyidikan ditetapkan tersangka atau wajib lapor, nanti lihat perkembangannya,” ujar Zanuar.
Menurut dia, berkaitan dengan islah antara keluarga korban dan pengendara moge itu nanti akan jadi pertimbangan dari penyidik. Satlantas Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengunjungi rumah almarhum Hasan dan Husen, Minggu (13/3/2022).
Kehadirannya untuk menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Bupati Jeje melihat langsung kondisi rumah Hasan dan Husen.
Santunan diberikan kepada keluarga korban. Selain itu, dia berjanji akan merenovasi rumah keluarga korban.
“Minggu depan kita akan renovasi rumah duka, tadi sudah melihat kondisinya ada yang sudah rapuh,” kata Jeje, Minggu (13/3/2022).
Kasus ini sebenarnya sudah berakhir damai. Pelaku dan keluarga korban sudah islah. Namun, proses penyelidikan tetap akan dilakukan kepolisian.
Disinggung hal itu, Jeje menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Saya akan cari tahu bagaimana proses hukum yang berlaku. Nanti akan cek dulu ke pihak berwajib,” kata Jeje.
Jeje berharap kejadian tersebut tidak berulang kembali. Siapa pun diharapkan memetik pelajaran dari insiden memilukan tersebut.
“Harus menjadi sebuah pelajaran besar bagi para pengendara apapun, karena kecelakaan lalu lintas kejadian paling sering terjadi di Pangandaran,” ucapnya.
Apalagi, dari data yang diterima dari Polisi Resort Ciamis, Jawa Barat. Laka lantas sepanjang tahun 2021 di sepanjang Jalan Raya Pangandaran berjumlah 84 kejadian.
Jeje berpesan agar para pengendara motor gede (moge) bisa lebih berhati-hati lagi. “Ke depan mungkin ketertiban berkendara lebih diperhatikan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran pun akan pasang rambu-rambu peringatan di jalan yang rawan kecelakaan.
“Termasuk pemasangan Zona Selamat Sekolah dan rambu untuk pengendara,” katanya.
Dia mengatakan, ketertiban berkendara di jalur Nasional Kalipucang-Pangandaran berkaitan dengan masuk daerah objek wisata. “Karena ini daerah pariwisata yang notabene dipenuhi kunjungan,” ujarnya.
Jeje juga menyambangi madrasah tempat Hasan Husen mengaji. Dia juga berjanji akan merenovasi madrasah yang bersebelahan dengan rumah keluarga korban.
“Penyebabnya kan motor gede, mobil-motor pasti kencang. Nah anak-anak kan tempat mengajinya nyebrang, sehingga membuat kekhwatiran,” kata Jeje.
Area sekitar madrasah juga akan diperbaiki, khususnya di samping rumah duka dan seberang jalan.
“Kita fokus mencari sebab yang menjadikan kecelakaan. Nanti solusinya bisa dibuatkan zebra cross dijalan penyebrangan anak yang pergi mengaji,” katanya.
Menurut Jeje, ada tugas baru untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran.
“Nanti membuat tanda rambu-rambu di setiap jalan yang padat penduduknya. Agar pengendara mengetahui jalan yang dilalui banyak anak,” katanya. (*/Siberindo.co)








