oleh

Patroli TNI AL Amankan Satu Kapal Berikut 115 Pekerja Migran Ilegal

JAKARTA – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I mengamankan 115 orang pekerja migran ilegal yang mudik dari Malaysia di Perairan Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (13/03/2021).

Tenaga kerja ilegal itu terdiri atas 80 laki-laki dan 31 perempuan. Di antara mereka terdapat pula empat bayi di bawah lima tahun (balita).

Orang-orang itu diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di perairan Pulau Jemur. Demikian siaran pers Dinas Penerangan Koarmada I, Minggu (14/3/2021) pukul 20:17 WIB.

Baca Juga:   Lanal Banjarmasin Gencarkan Vaksinasi bagi Warga Pesisir

“Mereka ditemukan di KM Sinar Utama dengan tiga anak buah kapal (ABK). Para penumpang diduga pekerja migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia,” papar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid, SE MM, dalam keterangannya mengatakan, Patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugasnya.

Patroli memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi (jalur tikus).

Jalur seperti itu sering digunakan untuk memasukkan komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan Narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal.

Baca Juga:   Virus Corona Makin Mengganas di Malaysia

Sesuai arahan Pimpinan TNI AL, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM, bahwa TNI AL berperan aktif membantu pemerintah melaksanakan percepatan penanganan Covid-19.

“Terutama di wilayah perairan yang disinyalir masih terdapat penyelundupan pekerja migran Indonesia ilegal melalui jalur laut,” lanjutnya.

Pada masa Pandemi Covid-19 ini, kata dia, TNI AL akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani penyelundupan pekerja migran ilegal di perairan Pulau Jemur yang merupakan Wilayah Kerja Koarmada I.

“Protap tambahan ini akan dilakukan Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga:   TKI Disiksa Majikan di Malaysia, DPR: Ini Tak Bisa Dibiarkan

Kapal Motor (KM) Sinar Utama serta tiga ABK yang membawa penumpang diduga pekerja migran ilegal itu dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna diproses lanjut.

Sedangkan 115 penumpangnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

Proses itu dalam pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai, sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjung Balai Asahan. (*)

Komentar

Berita Lainnya