JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, aturan bekerja di kantor (WFO – work from office) untuk wilayah PPKM level 3 bakal mengalami penyesuaian.
Dinyatakan Luhut, pada masa perpanjangan PPKM level 3 di wilayah Jawa-Bali sepekan ke depan, kenaikan kapasitas WFO bakal ditingkatkan dari 25 persen menajdi 50 persen atau lebih.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan pertimbangan karakterisitik Covid-19 varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta pada tahun lalu.
“Pada periode PPKM minggu ini pemerintah kembali menyesuaikan batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih,” jelas Luhut saat melakukan keterangan pers hasil Evaluasi PPKM secara daring, Senin (14/2/2022).
Selain itu, kapasitas untuk aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat, serta fasilitas umum juga bakal ditingkatkan menjadi 50 persen. (*)










