oleh

Ada Pistol dan Senjata Api Laras Panjang di Tumpukan Sabu

SUMBAWA BARAT– Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Sebanyak 26.36 gram sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapores Sumbawa AKBP Widy Saputra, S IK, melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S Sos, dalam keterangan persnya membenarkan.

Dikatakan, pengungkapan berdasarkan informasi dari BNNP NTB. Informasinya, terdapat sebuah paket yang diduga berisi narkotika dikirim dari Pulau Lombok menuju Sumbawa melalui salah satu jasa pengiriman barang yang beralamatkan di Jalan Garuda, Lempeh, Sumbawa.

Atas informasi tersebut, kata Kasubbag, tim melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengawasi pergerakan pelaku dan barang bukti.

Sekitar pukul 14.30 WITA, tim dipimpin Kasat Narkoba Iptu Masdidin, SH menangkap seorang pengendara roda empat di depan kantor jasa pengiriman.

Terduga pelaku berinisial E (40), warga Bukit Permai, Kelurahan Seketerng, saat penangkapan, sempat membuang sebuah kotak ke pinggir jalan.

Petugas yang melihat langsung mengamankan kotak tersebut. Ditemukan satu paket besar berisi sabu seberat 26.36 gram.

Selain narkotika, lanjut Kasubbag Humas, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil Strada warna hitam.

Di atas tumpukan sabu, polisi mendapati satu pucuk pistol dengan enam butir peluru, satu pucuk senjata api laras panjang beserta tujuh butir peluru, satu bilah parang panjang, dan satu tas senjata.

“Terduga pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kasubbag Humas. (rafa)

Komentar

Berita Lainnya