oleh

Lagi Sial Saja, Bupati Penajam Paser Utara Terjaring OTT KPK

SAMARINDA—Terciduknya Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disikapi salah satu advokat dan konsultan hukum di Samarinda,  Agustinus, sebagai hal biasa.

Agustinus

Seperti dilansir media siber vivaborneo.com-jaringan siberindo.co, Agustinus menilai tidak ada yang istimewa dari penangkapan Bupati PPU ini.

“Biasa saja. Saya kira,  itu hanya karena nasibnya saja yang lagi sial,” ujar Agustinus ketika menjawab wartawan media ini, Kamis (13/1/2022)malam.
Pengacara yang juga Konsultan Hukum sejumlah perusahaan di Kaltim —termasuk PT Surya Dumai Group— itu menyebut,  masyarakat awam mungkin melihat penangkapan Bupati PPU ini agak mengagetkan. Tapi,  bagi kalangan orang hukum biasa saja.

Baca Juga:   Baru 4 Bulan Dilantik, Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Lapor Kekayaan Rp 3,7 Miliar

“Tidak ada yang aneh. Dua puluh tahun lalu, saya sudah pernah ngomong, kalau sejumlah oknum pejabat di daerah Kalimantan Timur (Kaltim) ini patut diduga melakukan perbuatan pidana korupsi,” tandasnya.

Advokat yang warga Dayak dari anak suku Benuaq di pedalaman Mahakam itu menyebut, gaji seorang Bupati atau Kepala Daerah tidak seberapa. Tapi, kalau  kehidupannya glamour,  punya rumah dan mobil mewah dua tiga buah, maka oknum ini patut dicurigai dari mana ia dapatkan uang untuk menumpuk harta kekayaan berlimpah tersebut.

Baca Juga:   OTT KPK: Bupati Langkat Diboyong ke Jakarta, Rumahnya Digeledah

Lantaran itu, Agustinus merasa tidak heran dengan heboh penangkapan Bupati PPU ini. Dia meyakini KPK bertindak profesional melakukan OTT sesuai prosedur dan aturan hukum.

Bupati AGM dan beberapa orang lainnya seperti ramai diberitakan medsos dan  televisi ditangkap KPK lewat OTT di PPU  pada Rabu, 12 Januari 2022. Namun, status AGM belum ditetapkan sebagai tersangka korupsi, kecuali masih sebagai terperiksa.

AGM dilantik sebagai Bupati PPU periode 2018-2023 pada 19 September 2018, saat usia 31 tahun. Karena itu, ia tercatat sebagai Bupati termuda di Kaltim.

Baca Juga:   OTT KPK: Terungkap, Bupati Langkat Punya "Kandang Manusia" bagi Buruh Kebun Sawitnya

Dunia politik dikenal AGM sekitar tahun 2015, saat dia menjadi kader Partai Demokrat. Setahun berselang (2016), AGM terpilih sebagai Ketua DPC Demokrat Balikpapan, dan  menjadi Ketua DPC termuda di Indonesia.
Di bawah kepemimpinan AGM, perolehan suara partai berlambang Mercy ini naik tajam, hingga dia disorong sebagai calon Bupati PPU pada 2018. Berpasangan dengan Hamdam, AGM terpilih sebagai bupati dengan perolehan  37.445 suara mengalahkan dua pasangan lain. (JJD-vivaborneo)

Berita Lainnya