oleh

Bupati Manggarai Barat Ditahan Terkait Jual-beli Aset di Labuan Bajo

KUPANG — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula bersama 16 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli aset tanah negara di Labuan Bajo.

Bupati Manggarai Barat jadi tersangka setelah diperiksa keempat kalinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat.

Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga. Total kerugian yang dialami negara diduga mencapai Rp 3 triliun.

Baca Juga:   Surya Paloh Nyatakan Hormati Proses Hukum Terkait Johnny G Plate

Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati NTT, Muhammad Ilham Samudra, mengatakan, total jumlah tersangka dalam kasus itu 17 orang, termasuk dengan bupati Manggarai Barat.

“Kami menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula sebagai tersangka kasus jual beli aset negara di Labuan Bajo,” kata Ilham kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis (14/1).

Ilham menambahkan, para tersangka itu langsung dibawa ke Kota Kupang, dan langsung ditahan. “Hari ini seluruh tersangka kita bahwa ke Kupang menggunakan pesawat komersial,” ujarnya.

Baca Juga:   Tim Tabur Kejatisu Tangkap Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BSM Senilai Rp27 Miliar     

Diberitakan sebelumnya, Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula kembali diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar, Kamis (14/1/2020).

Bupati Dula diperiksa terkait dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah (Pemda) seluas 30 ha senilai Rp 3 Triliun, yang terletak di Kerangan Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Bupati Dula tiba di Gedung Kejari Mabar menggunakan sebuah mobil berwarna hitam bernomor polisi EB 1125 GA.

Baca Juga:   Mantan Mendag Thomas Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Mengenakan kemeja lengan panjang dan memegang handphone di tangan kirinya, Bupati Dula langsung masuk ke dalam gedung.

Bupati Dula tidak menjawab sepatah kata pun saat awal media berusaha mewawancarai.

Sementara itu, awak media yang berusaha mengambil gambar hingga ke dalam gedung dihalangi oleh petugas yang berjaga di depan pintu masuk gedung. (*)

Komentar

Berita Lainnya