oleh

Selain Syahganda, Polisi Juga Cokok Jumhur Hidayat Dkk

JAKARTA – Sebanyak 8 orang anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah dicokok aparat kepolisian.

Demikian dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa (13/10/2020). 

“Nanti siang dirilis,” ucap Brigjen Awi.

Awi mengungkapkan, jumlah personel KAMI yang diamankan oleh pihaknya. Setidaknya sudah ada delapan anggota KAMI yang diamankan oleh Polri.

Baca Juga:   Tim Mural Polda NTB Juara di Tingkat Nasional, Langsung Diminta Melukis di Jakarta

“KAMI Medan: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. KAMI Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin,” ungkapnya.

Meski begitu, belum diketahui secara pasti kasus yang menyeret para anggota KAMI tersebut.

Demikian pula, belum diketahui apakah kasus itu berkaitan dengan kasus kerusuhan aksi demo tolak Omnibus Law atau tidak. (sam)

Komentar

Berita Lainnya