oleh

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Berharap Proses SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Lebih Baik

SIBERINDO.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, mengatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait mekanisme pelaksanaan SPMB. Namun, hingga kini pihaknya masih menantikan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan.

“Kita masih menunggu juknis-juklaknya supaya tidak salah dalam mengaplikasikan. Tetapi yang pasti, semangatnya adalah bagaimana siswa di Kota Bekasi bisa tertampung di SMP, baik negeri maupun swasta,” ujar Oloan dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerataan akses pendidikan harus menjadi fokus utama dalam SPMB tahun ini. Mengingat keterbatasan daya tampung SMP Negeri, Oloan menyoroti peran sekolah swasta dalam menyerap lulusan SD yang tidak tertampung di sekolah negeri.

“Faktanya, ruang di SMP Negeri belum cukup untuk menampung seluruh lulusan SD di Kota Bekasi. Maka perlu ada proses seleksi yang jelas, baik melalui sistem zonasi atau pola lain yang nantinya ditentukan oleh regulasi,” jelasnya.

Oloan juga menekankan pentingnya pelaksanaan SPMB yang tertib dan bebas dari polemik berkepanjangan. Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan kepastian kepada siswa dan orang tua.

“Harapannya setelah pengumuman hasil SPMB, semuanya bisa berjalan lancar. Siswa yang diterima langsung masuk sesuai ketentuan, dan yang tidak masuk di negeri, dapat diarahkan ke sekolah swasta,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kota Bekasi berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 dapat berjalan lebih baik, merata, dan adil bagi seluruh siswa di Kota Bekasi. Dengan koordinasi intensif antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan pemerintah pusat, Oloan optimistis sistem penerimaan kali ini dapat mencerminkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. (ADV/Setwan)

Berita Lainnya