oleh

Polda Metro Petakan 16 Jalan Tikus Penyekatan Pemudik

JAKARTA–Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 16 jalan tikus menjelang diberlakukannya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

“Ada sekitar 16 titik jalan tikus di wilayah DKI Jakarta dan penyangga,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa.

Sambodo kemudian memberi contoh beberapa jalur tikusvatau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.

Baca Juga:   Pemerintah Berikan Potongan Harga Tol Bagi Pemudik yang Kembali ke Jakarta

“Contoh misalnya, seperti Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yang menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten,” ujarnya.

Berkaca dari pengalaman melakukan penyekatan di tahun-tahun sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan pos pengamanan di rute tersebut.

Baca Juga:   Pemudik Gunakan Feri dari Sumatera ke Jawa Meningkat 10 Persen Dibanding Tahun Lalu

“Makanya ‘jalan tikus’ itu kami jaga semua,” ujarnya.

Berikut adalah delapan titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:

Jalan tol ada dua lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak

Jalan arteri non-tol ada tiga lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

Terminal bus ada tiga lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:   Polda Metro Telah Tangkap Tujuh Pengeroyok Ade Armando

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi, yaitu moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian, dimulai pada 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis (8/4). (*)

Komentar

Berita Lainnya