INDRALAYA–Ratusan warga Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendadak menjadi orang kaya baru. Ibarat dapat durian runtuh, uang ganti rugi lahan mereka cair hingga Rp2 miliar.
Warga menerima langsung pembayaran pembebasan lahan untuk jalan tol Simpang Indralaya-Muaraenim, Sumatera Selatan, bagian dari bentang tol Trans Sumatera.
Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ogan Ilir, Manatar Pasaribu, mengatakan, ada 97 bidang tanah yang sudah dilakukan pembayaran ganti rugi lahan.
“Pembayaran ganti rugi lahan terimbas Tol Indraprabu sudah clean and clear,” kata Manatar saat penyerahan pembayaran kepada warga di Indralaya, kemarin.
Ke-97 bidang tanah itu tersebar di antaranya di Kelurahan Indralaya Mulya tujuh bidang, Desa Palem Raya 1 bidang, Desa Tanjung Seteko tujuh bidang, Desa Sejaro Sakti dua bidang, Desa Senuro 12 bidang, Desa Tanjung Lalang satu bidang, dan Desa Talang Seleman 67 bidang.
“Uang yang dibayarkan nilainya sama seperti saat musyawarah dan tidak ada potongan. Pelaksanaan pengadaan tanah tidak melakukan pemotongan apapun. Tidak boleh ada kuasa, harus menerima orangnya langsung,” jelas Manatar.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Ogan Ilir Gerardus Ardis, SH menambahkan kepada para penerima ganti rugi lahan, pembayaran sesuai ketentuan Pasal 41 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012.
Ayat 4 Pasal tersebut menyebutkan bahwa pihak yang berhak menerima ganti kerugian bertanggung jawab atas kebenaran dan keabsahan bukti penguasaan atau kepemilikan yang diserahkan.
Kemudian pada Ayat 5 disebutkan bahwa tuntutan pihak lain atas obyek pengadaan tanah yang diserahkan kepada instansi yang memerlukan tanah sebagaimana dimaksud ayat 2 menjadi tanggung jawab pihak yang berhak menerima ganti kerugian.
“Sedangkan bidang tanah yang bersengketa, kami titipkan uang ganti kerugiannya ke Pengadilan Negeri Kayuagung. Sekali lagi, uang ganti rugi diserahkan utuh tanpa potongan apapun,” kata Manatar kembali menegaskan.
Terpisah, Asisten I Setda Kabupaten Ogan Ilir Bidang Pemerintahan dan Kesra Abdul Rachman Rosyidi berharap masyarakat agar bijak memanfaatkan uang hasil ganti rugi lahan.
“Uang pembayaran pengadaan tanah ini hendaknya digunakan untuk hal-hal bermanfaat. Buka usaha, menyekolahkan anak, dan hal bermanfaat lainnya,” kata Rosyidi.
Warga yang mendapatkan ganti rugi lahan tol Indraprabu pun menyambut sukacita pembayaran tanah ini.
Muzamil l, seorang warga Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman mengatakan, tanah miliknya seluas 967,184 meter persegi telah diganti rugi dengan pembayaran sebesar Rp115 juta.
“Uang ini akan saya gunakan untuk merenovasi rumah dan biaya kehidupan keluarga,” katanya
Sementara Rusdi, warga Desa Talang Sleman, Kecamatan Payaraman lebih beruntung lagi. Kebun karet seluas 19 ribu meter persegi atau hampir 2 ha mendapatkan ganti rugi senilai Rp2,1 miliar.
“Saya punya kebun karet hampir 3 ha, alhamdulillah yang terkena pembuatan tol luasannya 2 ha. Saya dulu beli kebun karet harganya hanya Rp300 ribu, sekarang ribuan kali lipat nilainya. Alhamdulillah ibarat dapat durian runtuh, ya sudah bagianlah,” jelasnya.
Arbai, warga Desa Talang Sleman, juga mengaku bahagia karena kebun karetnya mendapatkan ganti rugi untuk pembangunan jalan tol.
“Kita ini dinilai tidak hanya tanahnya namun juga apa yang ada di atas tanah mulai dari tanaman atau bangunan, akibatnya nilainya naik. Terima kasih sekali. Kalau saya lahan yang terkena hanya1.200 meter nilainya Rp220 juta, tidak ada mimpi apapun namun ibaratnya dapat durian runtuh. Saya akan manfaatkan untuk membeli kebun dan merehab rumah,” jelasnya.
Warga Desa Talang Sleman Junaidi mengatakan kebun karet yang terkena pembuatan tol seluas 1.700 meter kebun karet, uang ganti rugi senilai Rp247 juta. Ia mengaku beryukur atas uang ganti rugi tersebut dan rencananya akan merehab rumah dan kembali membeli kebun. (*)











Komentar