oleh

17 Gadis Remaja Dijual Mucikari ke Lelaki Hidung Belang

SIKKA–Sebanyak 17 anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi untuk melayani lelaki hidung belang di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para korban sedang diupayakan pemerintah untuk dipindahkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Naibonat milik Kementerian Sosial RI di Kabupaten Kupang, NTT.

Pemindahan tersebut dilakukan untuk mempercepat pemeriksaan hukum lebih lanjut terhadap para pelaku dan sebagai upaya proses rehabilitasi dan reintegrasi atau pemulangan dengan persyaratan yang dilengkapi.

“Kami bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Polda NTT, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sikka akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada anak-anak korban,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, kepada LuarBiasa.id, grup Siberindo.co, Rabu.

Baca Juga:   Buron Tiga Pekan, Akhirnya Pembunuh Ini Diringkus Polisi Samarinda

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sikka siap melengkapi dan memastikan surat-surat kelengkapan untuk perjalanan anak korban. Surat yang dibutuhkan berupa surat hasil antigen dan surat lainnya yang diperlukan.

Sementara itu, Polres Sikka dan Polda NTT siap melakukan pengamanan dan pengawalan anak-anak korban menuju BRSAMPK Naibonat milik Kementerian Sosial RI.

Seluruh anak korban diketahui berasal dari Jawa Barat dan berusia 14-18 tahun. Secara umum, masalah psikologis yang dialami anak adalah stres pada kategori sedang. Para korban belum siap direintegrasi ke kampung halaman, dengan alasan kebutuhan ekonomi keluarga. Kondisi ini membutuhkan layanan rehabilitasi sosial.

Baca Juga:   Polisi Bongkar Prostiusi Berkedok Kafe Karaoke

“Usia remaja merupakan usia mencoba hal-hal baru, sehingga ketika anak terkena masalah mereka mudah stres, karena tidak dibekali dengan pengetahuan yang cukup dan ketahanan iman yang baik. Oleh karenanya, kami bersama pihak terkait akan melakukan upaya rehabilitasi, serta penanganan dan pendampingan berupa psiko-edukasi dan terapi psikologis bagi anak-anak korban,” ujar Nahar.

Ditambahkan, saat ini sedang dalam tahap koordinasi dengan pihak-pihak terkait bersamaan dengan upaya untuk melengkapi persyaratan tahapan rehabilitasi dan reintegrasi. Di samping itu, Nahar mengingatkan agar upaya dan solusi yang dilakukan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak korban.

Baca Juga:   Gadis 17 Tahun Jadi Germo

Terkait informasi kaburnya para korban dari tempat penampungan sementara atau shelter, Kemen PPPA juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan anak-anak korban tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Sikka dan Polda NTT untuk melacak keberadaan empat anak korban tersebut agar dapat mengikuti proses rehabilitasi dan reintegrasi. Kepada siapa pun yang mengetahui keberadaan para korban, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelarian ini, kami mohon untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat, dan penegak hukum dapat menindaknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Nahar. (*/arl-LuarBiasa.id)

 

Berita Lainnya