oleh

Test Rapid Sebelum Rapim, Sembilan Pejabat Sulbar Positif

MAMUJU – Sembilan pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dinyatakan reaktif Covid-19. Mereka terdiri atas dua orang eselon II, enam eselon III.dan seorang eselon IV.

Anggota Satgas Penanganan Covid 19 Sulbar dr Ikhwan, menyebutkan, status kesembilan pejabat itu diketahui berdasarkan tes rapid antigen.

Para pejabat itu melakukan tes rapid sebelum mengikuti Rapim yang digelar Bappeda Sulbar.

Baca Juga:   Kebijakan Rapid Test Jangan Mempersulit Masyarakat

Dari situlah diketahui bahwa ada sembilan pejabat Pemprov Sulbar reaktif Covid-19,” tuturnya, Rabu (13/01/2021).

Dikutip mamujupos.com, Ikhwan tidak dapat memastikan kesembilan pejabat itu kemudian positif Covid-19. Sebab belum dilakukan tes PCR.

“Swab antigen positif, tidak berarti 100 persen positif PCR. Tapi kebanyakan yang reaktif tes antigen, juga positif swab atau PCR,” katanya.

Baca Juga:   DPR Saran Tambah Fasilitas dan Personil Kesehatan di Bandara Soetta  

Rapat pimpinan Pemprov Sulbar terkait pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi diselenggarakan Bappeda Sulbar, 12 sampai 15 Januari 2021 di aula kantor Gubernur Sulbar.

Untuk mengikuti kegiatan ini, semua calon peserta dan peliput diwajibkan mengikuti rapid tes antigen.

”Untuk mengikuti kegiatan ini, panitia mewajibkan pesertanya tes rapid antigen. Tanpa kecuali,” terang Kasi Humas Diskominfo Sulbar, Dian Aprianti.

Baca Juga:   Garuda Perketat Kriteria Penumpang

Calon peserta yang dinyatakan reaktif, tidak dapat mengkuti Rapim. Dan diwajibkan isolasi mandiri di rumah masing-masing. (*)

Komentar

Berita Lainnya