LAMONGAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) Cabang Lamongan menggelar aksi demo di Kantor Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (13/1/2021).
Mereka menuntut agar penanggulangan Banjir yang menimpa masyarakat sekitar wilayah aliran Bengawan Jero dan beberapa kecamatan lainnya segera ditindaklanjuti.
Kesal tidak ditemui oleh bupati dan pemangku kebijakan lainnya, massa aksi akhirnya menyegel pintu masuk kantor Pemkab Lamongan yang berada di sisi selatan Alun-alun Lamongan.
Dalam aksi penyegelan itu, massa aksi membentangkan banner tepat di depan pintu masuk perkantoran Pemkab Lamongan bertuliskan ‘Kantor Ini Disegel oleh Rakyat yang Terendam Banjir’.
Korlap Aksi Saiful Ulum mengatakan, Lamongan telah beberapa kali mendapatkan penghargaan, salah satunya tahun 2017 penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik di indonesia.
”Hal ini berbanding terbalik dengan fakta. Pemerintah Kabupaten Lamongan sampai tahun 2021 belum bisa menyelesaikan persoalan Banjir yang setiap tahun terjadi,” ujar Saiful Ulum dalam orasinya.
Ia mengungkapkan, bencana Banjir yang sering terjadi menjadi catatan koreksi atas kinerja Pemkab Lamongan.
Banjir yang terjadi setiap tahunnya mengalami kenaikan tinggi muka air sehingga merendam ribuan rumah yang ada.
Selain itu, kata dia, bencana Banjir juga
merugikan masyarakat. Puluhan hektare sawah maupun tambak tenggelam dan masyarakat terputus mata pencaharian.
”Atas bencana Banjir ini Pemkab Lamongan gagal memfungsikan sungai, waduk, embung, dan rawa sebagai tempat penampungan air,” sebutnya.
Oleh sebab itu, sungai mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang tinggi, eceng gondok yang lebat, dan tumpukan sampah rumah tangga.
Menurutnya, Pemkab Lamongan gagal dalam pemetaan upaya mitigasi daerah rawan bencana Banjir dan penanganannya.
”Maka kami menuntut beberapa hal yang terbagi menjadi tuntutan jangka pendek dan jangka panjang yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dan dinas terkait,” tandas Saiful Ulum.
Tuntutan jangka pendeknya ialah, memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak dalam bentuk materil dan non-materil.
Lalu normalisasi jangka pendek dalam bentuk pembersihan sungai dari sampah dan eceng gondok.
Selain itu optimalisasi pompa dan pintu air, ganti rugi petambak dalam bentuk asuransi. Dibuatnya posko penanggulangan Banjir di daerah terdampak.
Sedangkan jangka panjangnya, peninggian bahu jalan baik dalam naungan daerah Lamongan maupun Provinsi Jawa Timur. Optimalisasi sistem operasi dan pemeliharaan waduk, rawa, embung, dan sungai.
Realisasi satgas Banjir segera dibentuk untuk memfungsikan tempat pembuangan sementara dan tempat pembungan akhir secara masif.
(ard)









Komentar