BANDUNG — Angka positivity rate Covid-19 di Kota Bandung sudah melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan WHO.
Positivity rate Kota Bandung saat ini berada di angka 7,02%, sedangkan WHO menetapkan batas maksimal sebesar 5% untuk menandai bahwa daerah yang bersangkutan memiliki sebaran kasus Covid-19 yang relatif terkendali.
“Positivity rate kita 7,02%, sebetulnya tidak boleh dari lima persen. Artinya tingkat sebaran di Bandung ini masih cukup tinggi, maka harus waspada,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Rabu (11/11/2020).
Positivity rate secara umum menggambarkan persentase kasus positif yang didapatkan dalam setiap pengetesan Covid-19 di suatu daerah. Angka ini menjadi rujukan untuk mengetahui seberapa tinggi level transmisi lokal kasus Covid-19 di suatu daerah, dan apakah daerah tersebut sudah melalukan pengetesan yang memadai.
Persentase yang tinggi mengindikasikan adanya transmisi penularan yang tinggi di daerah tersebut, dan banyak orang yang belum mendapat tes Covid-19. Alias masih banyak kasus positif Covid-19 yang belum terdeteksi.
“Dan ini biasanya bisa berimbas pada klaster keluarga. Misalnya saya beraktivitas, bisa jadi saya menjadi carier yang berdampak bisa ke anak atau istri, maka harus disiplin. Angka positivity rate ini kalau saya ilustrasikan sudah lampu kuning, maka kita harus hati-hati,” jelasnya. (*)











Komentar