oleh

Wali Kota Cilegon Klaim Belum Terima Permohonan Pendirian Gereja

JAKARTA –Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan wakilnya, Sanuji Pentamarta, menandatangani penolakan pendirian gereja di sebuah kain putih. Momen itu terekam dalam video yang diambil di Kantor Wali Kota Cilegon.

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Cilegon dan wakilnya setelah kedatangan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon. Sebelumnya kelompok ini mendatangi Gedung DPRD Cilegon.

Helldy Agustian menanggapi video yang kini viral di media sosial. Dia beralasan penandatanganan itu untuk memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang datang ke kantornya.

“Hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat,” kata Helldy, Kamis (8/9).

Terkait rencana pendirian gereja di Kota Cilegon, Helldy mengklaim pihaknya belum pernah menerima dokumen permohonan pendirian gereja. Karena itu, pemerintah tidak bisa memprosesnya.

Baca Juga:   Pendirian Gereja di Cilegon, MUI Pusat Minta Faktor Kearifan Lokal Dipertimbangkan

Meski demikian, Helldy mengatakan panitia pendirian gereja telah bertemu dengannya pada 6 September lalu. Mereka menyampaikan akan menempuh proses sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

“Pemerintah Kota Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah,” kata Helldy.

Dia menyebutkan syarat yang belum terpenuhi oleh panitia pendirian gereja yakni dukungan masyarakat sekitar, rekomendasi Kemenag Cilegon dan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Baca Juga:   Gereja Toraja Adakan Konvensi Nasional di Asrama Haji Makassar

Politisi Partai Berkarya itu meminta semua pihak bersabar dan tidak mudah terpancing emosinya menyikapi pendirian gereja di Kota Baja.

“Setelah persyaratan terpenuhi, barulah panitia mengajukan permohonan izin pembangunan tempat ibadah melalui OSS sesuai Undang-Undang Cipta Kerja,” jelasnya. (*)

Berita Lainnya