oleh

Formas Bentuk LBH, Perkuat Peran Dalam Penanganan Masalah Hukum

JAKARTA — Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) secara resmi mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai bagian dari komitmennya terhadap penanganan masalah hukum di Indonesia. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pengurus harian Formas yang berlangsung di The Bellagio Boutique Mall, Mega Kuningan Barat, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/8/2024).

Ketua Umum Formas, Yohanes Handojo Budhisedjati, menyatakan, latar belakang hukum yang dimiliki banyak anggota Formas menjadi dasar kuat pembentukan LBH ini. “Data menunjukkan bahwa banyak anggota Formas berlatar belakang hukum. Oleh karena itu, pembentukan LBH ini adalah langkah yang tepat,” ujarnya di hadapan peserta rapat pleno.

Usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh pengurus harian Formas. Agustinus Tamo Mpaba, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA) sekaligus Dewan Penasihat Formas, menekankan pentingnya kehadiran LBH dalam organisasi sebesar Formas untuk berperan aktif dalam menangani persoalan hukum di Indonesia.

“Formas adalah organisasi besar, dan keberadaan LBH sangat penting agar kita bisa berkontribusi secara nyata dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum di negara ini,” tutur Agustinus.

Baca Juga:   Belum Sebulan Anggota Bertambah Jadi 27, Formas Perluas Cakupan Program

Sebagai informasi, Lembaga Bantuan Hukum memiliki peran penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, LBH bertujuan untuk menjamin hak setiap warga negara dalam mendapatkan konsultasi dan bantuan hukum, serta mewujudkan peradilan yang adil dan merata di seluruh Indonesia. (*)

Berita Lainnya