TANAH DATAR–Setelah didaftarkan ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada 21 Juni 2021, tanaman Bawang Merah Varietas Sumbu Marapi diumumkan resmi sebagai varietas lokal milik Tanah Datar pada 2 Agustus 2021.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyambut baik dan mengapresiasi dukungan tim Dinas Pertanian, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumbar dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Sumbar.
“Alhamdulillah bawang varietas Sumbu Marapi resmi dimiliki oleh Tanah Datar. Tentunya dengan varietas ini tidak hanya menjadi pilihan bagi masyarakat agraris Tanah Datar, tetapi juga bagi masyarakat agraris selain Tanah Datar. Varietas ini memiliki banyak keuntungan. Semoga pendapatan petani juga bisa meningkat,” kata Bupati Eka Putra di Gedung Indo Jolito, Rabu (8/11/2021).
Disampaikan Bupati, varietas ini dapat tumbuh baik di dataran sedang dan produktivitas tinggi. Ditandai dengan umbinya muncul ke permukaan tanah bertingkat-tingkat serta umur berbunga dan umur panen lebih cepat.
“Menurut laporan, produktivitasnya lebih tinggi dibanding tiga varietas lain, Sumbu Marapi rata-rata 27 ton per hektare sementara yang lain berkisar 15 sampai 20 ton per hektare. Ini sangat menguntungkan bagi petani,” kata Bupati Eka Putra seperti dikutip PilarbangsaNews, jaringan Siberindo.
Kepala Dinas Pertanian Yulfiardi menambahkan usulan Bupati Tanah Datar untuk memperoleh tanda daftar varietas telah disetujui Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian RI Prof (Riset) Dr Ir Erizal Jamal, MSi.
“Dalam kesempatan ini kita juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim dari BPTP Sumbar dan BPSB Sumbar yang telah bekerja sama dalam mendukung proses dan terus mengawasi serta membimbing dalam pelaksanaan kegiatan pelepasan Bawang Merah varietas Sumbu Marapi,” tukasnya.
Sudah Bisa Diedarkan
Hal senada disampaikan Kabid Hortikultura Sri Mulyani. “Alhamdulillah, berkat kerja sama dan kerja keras semua pihak terutama tim peneliti, varietas Sumbu Marapi ini sudah terdaftar dan menjadi milik Tanah Datar. Bahkan sudah bisa diedarkan dan dipakai masyarakat petani di Tanah Datar,” ujarnya.
Diterangkan Sri Mulyani, bawang merah varietas Sumbu Marapi mempunyai keunggulan produktivitas yang lebih tinggi.
“Umbi bawang merah varietas Sumbu Marapi ini muncul ke permukaan tanah dan bertingkat-tingkat dengan diameter umbi 1,7 sampai 2,5 mm.Jumlah umbi per rumpun 15 sampai 25 umbi dengan berat per rumpun 130 sampai 180 gram. Umur panen 73 sampai 75 hari setelah tanam,” terangnya.
Sri Mulyani berharap dengan adanya varietas Sumbu Marapi ini, masyarakat Tanah Datar khususnya para petani bawang untuk memakai varietas asli Tanah Datar.
“Tahun 2021 Pemerintah Daerah Tanah Datar telah mengembangkan bibit varietas Sumbu Marapi ini untuk 3 hektare lahan di mana hasilnya akan berkisar 25 sampai 30 ton per hektare, dan insya Allah tahun 2022 akan kita tingkatkan menjadi 5 hektare,” ujarnya.
Saat ini, terang Sri Mulyani lagi, selepas diperoleh tanda daftar pihaknya sedang mengurus izin edar untuk Bawang Merah varietas Sumbu Marapi sehingga bisa dipakai oleh petani di Tanah Datar, Sumatera Barat atau daerah lain.
“Dengan telah diterbitkannya tanda daftar ini, di Sumbar ada dua pilihan varietas yang bersertifikat atau berlabel. Yakni varietas SS Sakato yang terlebih dahulu hadir dan varietas Sumbu Marapi. Semoga Varietas Sumbu Marapi bisa mengatasi kelangkaan bawang merah yang berlabel di Tanah Datar ataupun Sumbar,” katanya.
Terakhir Sri menyampaikan, bagi masyarakat petani yang ingin mendapatkan bibitnya dapat diperoleh di penangkar pada Kelompok Tani (Keltan) Borneo di Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan dan Keltan Serona di Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum. (PB)











Komentar