JAKARTA–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menelusuri rekening keluarga Akidi Tio terkait polemik sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Hasilnya, tidak ada uang dengan nilai hingga Rp2 triliun dimiliki oleh keluarga Akidi.
“Masih terlalu jauh nilai total uang lingkar keluarga Akidi dengan komitmen bantuan Rp2 triliun,” kata Ketua PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Kamis (12/8).
PPATK memastikan itu setelah melakukan penelusuran terhadap sejumlah rekening dan transaksi yang dilakukan oleh keluarga Akidi Tio.
Dian Ediana Rae menyatakan, total uang yang dimiliki keluarga itu masih jauh dari nilai Rp2 triliun seperti bantuan yang dijanjikan kepada Kapolda Sumsel. Namun Dian tak menjelaskan rinci mengenai temuan tersebut.
“Detilnya sudah kami sampaikan kepada kepolisian. Kami serahkan ke Kapolri dan Kapolda Senin lalu,” ucap dia.
Polisi sampai saat ini masih menyelidiki polemik sumbangan Rp2 triliun oleh keluarga Akidi Tio. Anak bungsu Akidi, Heriyanty, telah menjalani sejumlah pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum juga menemui anak keenam Akidi yang berada di Jakarta. Hasilnya, dia tak mengetahui rencana sumbangan tersebut.
“Saya lupa namanya, inisial P kalau tidak salah. Dia tidak tahu orangtuanya ada rencana untuk memberikan bantuan itu. Jadi kayaknya komunikasinya nggak nyambung antara keluarga mereka,” ujar Supriadi, Rabu (11/8).
Mabes Polri juga tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, yang kala itu menjadi pihak menerima bantuan dari keluarga Akidi.
Pemeriksaan tetap berlangsung meski Eko telah meminta maaf kepada masyarakat karena kegaduhan sumbangan. Ia mengakui dirinya kurang hati-hati. (*)
.











Komentar