oleh

Pelecehan Seksual, Tenaga Honorer MAN Adukan Oknum Kepala Sekolah

SERDANG BEDAGAI – Seorang pegawai honorer di salah satu sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Serdang Bedagai (Sergai) berinisial YE (29) melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) setempat berinisial FN ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (9/7/2021).

Laporan itu diduga menyangkut pelecehan seksual yang dialaminya tapi tidak ditindaklanjuti polisi.

Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan peristiwa yang membuatnya terpaksa berhenti bekerja.

YE menceritakan, awalnya ia kerap digoda oleh FN dengan mengajaknya jalan-jalan. Awalnya ia tak menganggap itu serius. Namun, godaannya semakin lama semakin sering.

Baca Juga:   Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Dibunuh, Pelakunya Ditangkap

Hingga akhirnya pada Desember 2019, dia didatangi FN, saat sedang bekerja di perpustakaan.

Tiba-tiba, FN menarik dan memeluk tubuhnya. Sejurus kemudian, tangan FN masuk ke bagian tubuh sensitifnya kasus pelecehan seks.

Betapa terkejutnya YE dengan perlakuan itu. Ia pun coba melawan namun tak berdaya.

Lantas, sang kepsek mengancam YE agar tidak menceritakan peristiwa itu kalau masih ingin bekerja di sekolah tersebut.

“Saya ini honorer, dan yang mengangkat saya itu kan kepala sekolah,” kata YE, bercerita kepada wartawan di kantor Ombudsman.

Baca Juga:   Peternak Bebek Beruntun Cabuli Tiga Anak Tetangga

Karena takut kehilangan pekerjaan, YE memilih diam. Namun, ternyata, kasus pelecehan seks itu terus berulang.

Semua pelecehan ini dialaminya di lingkungan sekolah.bYang terparah, FN, kata dia, pernah berbuat tak senonoh. Ia juga mengaku kerap dipermalukan FN.

Akibatnya, ia menjadi ketakutan saat berada di sekolah hingga akhirnya berhenti.

“September 2020 saya melapor ke Polres Sergai,” katanya.

Laporan dia diterima dalam LP Nomor STTLP/180/2020/IX/SU/RES/SERGAI tanggal 17 September 2020.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar sebenarnya sudah bereaksi.

Lembaga ini pun telah menerima laporan pelapor. Mereka akan segera menindaklanjuti kasus pelecehan seks.

Baca Juga:   Komnas HAM Menilai Tidak Ada Pelecehan Seksual Dalam Rekonstruksi

Pelapor, kata dia, selain telah melapor ke Polres, juga telah melapor ke Kanwil Kemenag Sumut dan juga Inspektorat Jenderal.

Namun, sampai sekarang kasusnya belum terang benderang.

“Saya kira mungkin kami minta klarifikasi ke Polres apa masalahnya, kenapa tidak ada tindaklanjutnya. Saya berharap Polres Sergai punya komitmen menegakkan hukum,” kata Abyadi.

FN membantah tuduhan YE pada dirinya. Menurutnya, semua itu tidak benar. “Makanya saya gak tahu kok bisa gitu (dilaporkan),” kata FN. (*)

Komentar

Berita Lainnya