oleh

Buron Sampai Jawa Tengah, Pencuri Sawit Asal Tanjungraya Ditangkap

MESUJI –  Tim Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjungraya meringkus buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Hendra Lesmana (24).

Warga Desa Harapan Mukti, Tanjungraya ini terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap pada Jumat (9/7/2021).

Selama buron sebulan lebih, ia bersembunyi di Kelurahan Cirahab Kecamatan Lumbir, Banyumas, Jawa Tengah.

“Saat ini tersangka dalam perjalanan ke Mesuji. Benar ia ditembak. Tapi di sebelah mana, saya belum tahu,” papar Kapolsek Tanjungraya Iptu Suldi, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga:   Polisi Ringkus Dua Pria Pemeras Para Kepala Desa, Begini Modusnya

Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Suldi menerangkan penangkapan berdasarkan LP/B/244/VI/2021 /SPKT/ Polsek Tanjungraya/Polres Mesuji/ Polda LPG, tanggal 06 Juni 2021.

Pelapor atas nama Hamka Ridoan Harahap (21) bin Pudin Harahap, warga Desa Gedungram, Tanjungraya.

Tersangka dibidik Pasal 363 KUHP karena mencuri 1,5 ton kelapa sawit milik korban di Desa Bujung Buring, Tanjungraya.”Kerugian korban diperkirakan Rp3,1 juta lebih,” kata Suldi.

Baca Juga:   Kurang Gizi dan Epilepsi, Pria Ini Enam Tahun Terbaring Lemah

Barang bukti yang diamankan adalah 1,5 ton kelapa sawit,  dua buah egrek (alat pemanen sawit), dan satu mobil pick up L-300 warna hitam BE 8166 LV.

Kemudian, satu sepeda motor Yamaha Mio warna putih merah BE 8989 LR, satu sepeda motor Suzuki Satria F150 warna hitam merah tanpa plat, dan satu sepeda motor Honda Kirana warna hitam kuning B 4683 WK.

Baca Juga:   Karate Gorontalo Raih Medali Emas di Kejurnas Karate PPLP Lampung

“Selain itu, sebuah dodos (alat pemanen sawit) dan sebuah tojok (alat mengangkut sawit). Seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungraya,” kata Suldi. (Trbt)

Komentar

Berita Lainnya