JAKARTA–Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Rizieq Shihab sempat terinfeksi Covid-19. Hal itu terungkap ketika Rizieq diperiksa terkait kasus tes swab RS Ummi.
“Kan diketahui bahwa (Rizieq) udah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apapun. Disebarkan melalui front TV,” kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Karena itu pula, kata Andi, Rizieq Shihab dijerat dengan pasal tentang menyiarkan berita bohong.
“Kan khusus untuk Rizieq dia lewat front TV sementara untuk RS Ummi kan ditanya sama media tuh waktu …
Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan tes swab terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19
RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut. (*)











Komentar