oleh

RS Darurat Covid-19 Jabar Siap Digunakan

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, Jabar mendapat dukungan TNI AD untuk meningkatkan kapasitas perawatan pasien Covid-19.

Dukungan berupa barak-barak Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah yang dikonversi menjadi rumah sakit darurat Covid-19 untuk Ruang Isolasi Hijau atau ruangan untuk pasien gejala ringan.

Terdapat empat barak yang disediakan, tiga di antaranya menjadi ruang isolasi bagi pasien Covid-19 gejala ringan dengan kapasitas 60 pasien per barak.

Saat ini, fasilitas baik bangunan maupun SDM hingga alat kesehatan dan obat-obatan sudah ada dan siap digunakan.

“Ini bisa mengurangi beban rumah sakit dan menambah optimisme (penanganan Covid-19),” ucap Ridwan Kamil saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).

Baca Juga:   Presidensi G20, Ridwan Kamil: Jabar Harus Jadi Tuan Rumah yang Baik

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menambahkan, kehadiran rumah sakit darurat Covid-19 di Secapa AD membuktikan kekompakan penanganan pandemi di Jabar. Rencananya, pihaknya akan mengecek langsung rumah sakit darurat Secapa AD pada Selasa, (12/1/2021).

“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan ini memberitakan semangat kebersamaan Jabar sebagai provinsi yang Forkopimda-nya kompak, dukungan TNI/Polri luar biasa, ada semangat silih asih, asah, asuh,” tuturnya.

Adapun per 10 Januari 2021, tingkat keterisian tempat tidur isolasi Covid-19 di Jabar adalah 77,87 persen. Rinciannya, Ruang Isolasi Hijau terisi 74,75 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 86,58 persen, Ruang Isolasi Merah terisi 78,82 persen, IGD terisi 39,78 persen, dan ICU terisi 74,15 persen.

Baca Juga:   Kang Emil Minta Jasa Marga Tunda Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

Dalam rapat koordinasi ini, Kang Emil juga menekankan pentingnya pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota mulai hari ini, Senin (11/1), hingga 25 Januari mendatang.

Kepada TNI, kepolisian, dan Satpol PP, Kang Emil berpesan agar tiga unsur tersebut mendirikan posko-posko, baik yang terlihat secara fisik maupun yang sifatnya internal, untuk menjadi tempat koordinasi selama 14 hari.

“Saya titip juga razia restoran dan destinasi wisata, agar jangan coba-coba langgar protokol kesehatan. Jadikan Waterboom Cikarang pelajaran, akhirnya ditutup sementara,” kata Kang Emil.

Baca Juga:   Temui Demonstran di Gedung Sate, Simak Penjelasan Gubernur Jabar

“PPKM di Jabar harus paling berhasil dan disiplin, termasuk juga menjelang akhir pekan merazia surat keterangan bebas Covid-19 dari rapid test antigen,” tambahnya.

Dengan PPKM alias PSBB Proporsional di Jabar sekaligus serentak di Jawa dan Bali, Kang Emil berharap penanganan Covid-19 bisa meningkat dan ekonomi membaik setelah dua minggu pelaksanaan PPKM.

“Saya memberikan pesan agar semua taat selama 14 hari, agar setelah 14 hari, supaya kita bisa kembali lebih longgar. Tapi, kalau 14 hari tidak disiplin, PPKM bisa ditambah,” tutur Kang Emil.(ade)

Komentar

Berita Lainnya