MAKASSAR— Seorang pria mendapati istrinya di dalam salah satu kamar hotel di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tengah bermesraan dengan pria lain. Keduanya diduga baru bercinta di tempat sama.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, mengatakan, awalnya pihaknya menerima aduan sang suami terkait kecurigaan dirinya terhadap istrinya, berinisial N (39).
“Petugas bersama si suami –sebut saja Dul– pergi ke hotel dan mendapati istrinya di dalam kamar bersama pria lain berinisial K (38). Diduga keduanya telah melakukan zina,” kata Lando, Sabtu (11/12).
Lando menjelaskan, keberadaan si istri bersama pria lain diketahui Dul setelah memasang aplikasi di ponsel istrinya.
“Suami N mengetahui posisi atau keberadaan istrinya, karena telah memasang aplikasi pelacak pada HP N. Diakui oleh suami N bahwa hubungan mereka sebagai suami istri kurang harmonis karena adanya pria lain,” jelasnya.
Pada saat dilakukan penggerebekan, tutur Lando, ditemukan N bersama K di dalam kamar hotel dan mereka mengakui memang melakukan hubungan badan.
“Pengakuan mereka telah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali. Sehingga keduanya kami bawa ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Keduanya, kata Lando, dijerat dengan pasal 284 KHUPidana tentang perzinaan, sementara barang bukti berupa ponsel telah diamankan.(*)










