oleh

Banteng Senayan Minta Pemberlakuan PSBB Jakarta Terkoordinasi dengan Daerah

JAKARTA – Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mendatang harus menjadi kebijakan komprehensif. 

Demikian dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Muchamad Nabil Haroen, dalam pernyataan tertulis yang diterima, Jumat (11/9/2020).

“Artinya, harus terkoordinasi dengan daerah-daerah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Bekasi, dan kawasan Tangerang. Dengan demikian, kebijakan DKI Jakarta seharusnya terkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Jawa Barat,” sambungnya.

Baca Juga:   Kendaraan Masuk Jakarta Berkurang 19 Persen Selama PSBB Jilid 2

Nabil menilai, pada konteks ini DKI Jakarta secara geografis sangat unik, terkait dengan kantor pemerintahan dan sentra ekonomi, maka koordinasi agar kebijakan terkoneksi dengan kawasan sekitarnya menjadi sangat penting.

Menurutnya, penanganan pandemi ini seharusnya dikoordinasi oleh satu komando. Sehingga, kebijakan daerah dan pusat bisa saling menguatkan. 

Oleh karena itu, Nabil berharap, pemerintah pusat melalui Presiden Jokowi harus menjadi dirigen dalam setiap inisiasi yang diupayakan masing-masing unit, baik dari birokrasi maupun warga. 

Baca Juga:   PDIP: Tidak Ada Relevansinya Ganti Nadiem Makarim dari Mendikbud

“Sehingga, inisiasi yang ada menjadi orkestrasi kebijakan dan program penanganan pandemi yang komprehensif,” pungkas politisi partai banteng ini.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengambil kebijakan rem darurat demi meminimalisir penularan Covid-19 di Ibu Kota yang semakin tidak terkendali belakangan ini.

Dengan menginjak rem darurat maka Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, semua aktivitas di Jakarta alami pembatasan, termasuk perkantoran harus menerapkan kerja jarak jauh atau work from home (WFH). Kebijakan mulai berlaku 14 September 2020 mendatang. (sam)

Komentar

Berita Lainnya