BANDUNG–Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penyekatan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat menjelang libur peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan penyekatan tetap dilakukan sesuai Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya, Kota Bandung kini masih ada di Level 4.
“Kita tidak mau penderita Covid-19 yang ada di Kota Bandung melonjak kembali. Alhamdulillah sekarang turun dan harus bisa dipertahankan,” kata Erdi, di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Menurutnya, penyekatan itu bakal dilakukan hanya pada beberapa titik dan tidak di semua kota. Nantinya kendaraaan yang akan masuk ke suatu wilayah akan diperiksa persyaratannya. Apabila tidak sesuai maka akan dikembalikan ke arah asalnya.
“Jadi kami lihat seberapa banyak animo masyarakat yang akan masuk, kalau kami lihat banyak mobilitasnya, kami lakukan seperti biasanya (penyekatan),” kata Erdi.
Selain itu, menurutnya, tempat hiburan dan wisata pun masih belum diperkenankan untuk dibuka saat PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Maka dari itu, ia berharap masyarakat tetap menahan diri mengurangi mobilitasnya.
Dia pun meminta kepada masyarakat agar meniadakan acara Agustusan yang dapat mengundang kerumunan. Menurutnya acara peringatan kemerdekaan bisa digelar dengan syukuran. Berdoa agar Indonesia bisa segera keluar dari pandemi. Tak berkerumun.
“Karena ini menyangkut masa pandemi Covif-19, kita bisa syukuran di rumah masing-masing tanpa mengurangi khidmatnya acara 17 Agustusan,” kata dia lagi. (*)











Komentar