oleh

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Karena Covid-19

BEKASI–Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dalam perawatan Covid-19 di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua Tangerang, Minggu (11/7/2021).

Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan, membenarkan kabar tersebut.

“Benar meninggal sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi Siberindo.co, Minggu (11/7/2021).

Eka dirawat di rumah sakit itu sejak 1 Juli 2021 setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Pada awalnya, almarhum sempat didiagnosis mengalami demam berdarah karena trombosit dan kadar oksigennya menurun. Tetapi kemudian diketahui Eka positif Covid-19.

Eka yang meninggal dalam usia 48 tahun mempunyai riwayat penyakit jantung sebelum menjabat sebagai Bupati Bekasi.

Saat datang ke RS Siloam Kelapa Dua Tangerang, Eka sempat kesulitan mendapat kamar ICU di wilayahnya sendiri yang penuh. Akhirnya, Eka pun mendapat ruang ICU di rumah sakit swasta itu.

Mulai dari Kepala Desa

Berdasarkan laman bangeka.org, Eka Supria Atmaja lahir di Bekasi, 9 Februari 1973. Dia memiliki istri bernama Holilah dan dikaruniai tiga buah hati, yakni Nikita Orizza, Jelena Jatuzzalwa, dan Reziy Ahmad Syaikhu.

Bupati Eka menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Kabupaten Bekasi. Kemudian melanjutkan pendidikan tinggi, yakni di Universitas Borobudur.

Kiprah Eka dimulai pertama kali dari menjadi Kepala Desa Waluya dua periode (2001-2006 dan 2006-2012).

Kemudian pada 2014 mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan terpilih dengan menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pada 2014-2017.

Pada 2017, Eka diberi mandat untuk maju di Pilkada Kabupaten Bekasi menjadi Wakil Bupati mendampingi Neneng Hassanah Yasin. Lalu pada 2019, Eka diberi mandat menjadi Bupati Bekasi. (*)

 

Komentar

Berita Lainnya