oleh

Polisi Razia Sertifikat Vaksin di Kawasan Pusat Belanja

TANJUNGPINANG–Berbagai pihak terus mengoptimalkan vaksinasi. Termasuk di Kota Tanjungpinang.

Seperti dilakukan Polres Tanjungpinang yang menggelar razia sertifikat atau kartu vaksin di kawasan pusat perbelanjaan Bintan Plaza, Jl MT Haryono, Bukit Bestari, Tanjungpinang pada Kamis (10/3/2022).

Razia sertifikat atau kartu vaksin ini digelar Polsek Bukit Bestari dan dipimpin Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi Sumardi, S Kom bersama para Kanit, Panit, dan personel jajaran Polsek Bukit Bestari. Razia juga melibatkan Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Baca Juga:   Antisipasi Warga Curi Start Mudik, Polisi Gelar Operasi Pengawasan Perbatasan

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi Sumardi mengatakan kegiatan ini untuk terus menyampaikan imbauan dan ajakan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat atau pengguna jalan yang melintas di seputaran kawasan Bintan Plaza yang menjadi lokasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Bukit Bestari.

“Razia ini fokus kepada masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi dosis 1 dan 2 serta dosis lanjutan atau booster,” terang Kapolsek Bukit Bestari.

Baca Juga:   Ratusan Terduga Preman Ditangkapi di Lombok Timur

Bagi mereka yang belum divaksin dosis 1, 2, dan booster, sambungnya, langsung diarahkan ke gerai vaksin, untuk segera divaksin.

Kapolsek juga menjelaskan dalam razia tersebut  dilaksanakan pembagian masker kepada masyarakat / pengguna jalan disekitar lokasi yang tidak menggunakan masker dan menghimbau kepada masyarakat / pengguna jalan di sekitar lokasi agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5M.

Baca Juga:   Polisi Ringkus Sindikat Keluarga Copet di Arena WSBK Mandalika

“Tujuan kegiatan ini adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Selain itu mendukung upaya tercapainya target vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya Kecamatan Bukit Bestari,” jelas Kapolsek. (*/arl-Zakmi)

Berita Lainnya